Terapis Hingga Office Boy Alexis Baiknya Ikut OK OCE
Merahputih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi D, Bestari Badrus menegaskan bahwa nasib para karyawan Hotel dan Griya Pijat Alexis setelah dicabutnya Tanda Daftar Usaha Pariwisara (TDUP) oleh Pemprov DKI merupakan tanggung jawab PT Grand Ancol.
"Secara administrasi itu bukan tanggung jawab Pemprov DKI tapi itu menjadi tanggung jawab PT yang menaungi Alexis," kata Bestari di kantornya, Kamis (30/3).
Meski demikian, ia pun menyetujui para karyawan Alexis itu mengikuti program kewirausahaan One Kecamatan One Center Entrepenuership alias OK-OCE, program andalan Anies-Sandi.
"Ada baiknya Pemprov DKI juga dapat merekrut mereka untuk diberdayakan disektor wisata lainya," tuturnya
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan melakukan penutupan seluruh kegiatan usaha milik PT Grand Ancol Hotel atau Alexis, pada Rabu (28/3).
Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menuturkan, kesalahan yang mereka lakukan telah melanggar peraturan daerah 14 nomor 6 tahun 2015. Lantaran pihaknya mendapatkan laporan, lalu melakukan investigasi dan ditemukan bukti yang kuat untuk menutupnya.
Lebih jauh, kata dia, Pemprov DKI juga telah menemukan praktek perdagangan manusia yang dilakukan oleh pihak Hotel Alexis. Tapi, pihaknya tak menemukan kalau penyalagunaan narkoba.
"Bukan narkoba. Narkoba kita tidak lihat tetapi praktek prostitusi, praktek perdagangan manusia ditemukan di situ," tutupnya. (Asp)