Tepis Keraguan Publik, Pengacara Pastikan Surat SP3 Habib Rizieq Asli

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 16 Juni 2018
Tepis Keraguan Publik, Pengacara Pastikan Surat SP3 Habib Rizieq Asli
Pengacara Habib Rizieq, Kapitra Ampera. (MP/Fadhli)

MerahPutih.com - Pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera memastikan telah menerima Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara (SP3) dari penyidik Polda Metro Jaya.

Hal itu ditegaskannya menyusul keraguan sebagian pihak terkait keaslian Surat SP3 tersebut.

"Itu asli dan pasti karena kita terima dari penyidik," kata Kapitra saat dikonfirmasi merahputih.com, Sabtu (16/6).

Kapitra juga mengaku akan segera bertemu Habib Rizieq di Turki untuk menjelaskan duduk perkara kasus kliennya.

"Saya masih di Turki, rencananya mau ketemu Habib," kata dia. Hanya saja dia belum menjelaskan lokasi persis pertemuan tersebut.

Sebelumnya, sejumlah pihak meragukan keaslian Surat SP3 Habib Rizieq, lantaran dinilai terlalu cepat dan terkesan ditutup-tutupi.

Bahkan, pengacara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, I Wayan Sidarta mengaku tidak mempercayai hal itu, sebelum mendengar langsung keterangan pihak kepolisian.

"Kalau saya belum melihat sendiri dan belum ada pernyataan polisi, saya meragukan. Itu kan baru dia (HRS) yang ngomong, kalau polisi belum," ujar I Wayan saat dimintai keterangan, Sabtu (16/6).

Menurutnya, jika hal itu benar adanya, maka menjadi pertanyaan besar bagi publik.

"Kalau belum polisi menjelaskannya sendiri SP3, kita tidak percaya apa iya begitu, apakah iya semudah itu, dulu pernyataan polisi begitu kencang sekarang menjadi terbalik. Pertanyaan besar itu," tuturnya.

Sebelumnya, dikabarkan bahwa HRS telah menerima surat SP3 dari pihak kepolisian terkait kasus chat mesum yang menjeratnya.

Hal itu diketahui setelah, HRS memposting Surat SP3 yang diterima dari tim pengacaranya di Indonesia, Jumat (15/6). (Fdi)

#Kapitra Ampera #Habib Rizieq
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan