Tentara Rusia Divonis Seumur Hidup Karena Kejahatan Perang di Ukraina

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Mei 2022
Tentara Rusia Divonis Seumur Hidup Karena Kejahatan Perang di Ukraina
Pemukiman Kostiantynivka, di wilayah Donetsk, Ukraina 22 Mei 2022. Gambar diambil 22 Mei 2022. ANTARA/REUTERS/Anna Kudriavtseva

MerahPutih.com - Seorang tentara Rusia divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Ukraina, karena membunuh seorang warga sipil Oleksandr Shelipov, 62 tahun, di desa Chupakhivka, Ukraina, pada 28 Februari atau empat hari setelah Rusia melancarkan invasi.

Tentara Rusia ini adalah Vadim Shishimarin, komandan tank berusia 21 tahun. Kasus ini menjadi kasus pertama kejahatan perang di Ukraina yang disidangkan.

Baca Juga:

Kinerja Jokowi-Ma'ruf Dinilai Turun, KSP Sebut Dampak Perang Rusia-Ukraina

Hakim Serhiy Agafonov mengatakan Shishimarin, yang mendapat "perintah kejahatan" dari atasannya, telah menembak kepala korban dengan senjata otomatis.

"Mengingat bahwa kejahatan yang dilakukan adalah kejahatan terhadap perdamaian, keamanan, kemanusiaan dan aturan hukum internasional… pengadilan tidak melihat kemungkinan untuk menjatuhkan hukuman yang lebih singkat," kata hakim dilansir Antara.

Shishimarin, yang mengenakan sweter bertudung warna biru abu-abu, menyaksikan jalannya persidangan dari ruang kaca. Dia tidak menunjukkan ekspresi apa pun ketika vonis dibacakan. Dia berdiri dengan kepala tertunduk selama persidangan, mendengarkan perkataan seorang penerjemah.

Ukraina menuduh Rusia melakukan tindakan kejam dan brutal terhadap warga sipil selama invasi. Pemerintah Ukraina telah mengidentifikasi lebih dari 10.000 dugaan kejahatan perang.

Rusia membantah telah menyerang warga sipil atau terlibat dalam kejahatan perang selama melakukan operasi militer khusus di Ukraina dan Rusia belum mengeluarkan komentar atas vonis tersebut.

Tentara Rusia Vadim Shishimarin, 21, yang diduga melanggar hukum dan norma perang, terlihat di dalam ruang kaca selama persidangan, di tengah invasi Rusia ke Ukraina, di Kiev, Ukraina, 23 Mei 2022. (ANTARA/Reuters/Viacheslav Ratynskyi/as)
Tentara Rusia Vadim Shishimarin, 21, yang diduga melanggar hukum dan norma perang, terlihat di dalam ruang kaca selama persidangan, di tengah invasi Rusia ke Ukraina, di Kiev, Ukraina, 23 Mei 2022. (ANTARA/Reuters/Viacheslav Ratynskyi/as)

Sebelumnya, Rusia mengaku mengaku tidak punya informasi tentang persidangan itu dan mengatakan bahwa tidak adanya misi diplomatik di Ukraina menyulitkan mereka untuk memberi bantuan.

Jaksa penuntut umum Ukraina mengatakan Shishimarin dan empat tentara Rusia lainnya mencuri sebuah mobil untuk melarikan diri setelah pasukan mereka diserang oleh tentara Ukraina.

"Setelah berkendara ke Chupakhivka, kelima tentara itu melihat Shelipov tengah bersepeda sambil berbicara lewat ponsel. Shishimarin lalu diperintahkan untuk membunuh Shelipov agar lokasi mereka tidak dilaporkan, kata jaksa.

Pada persidangan pekan lalu, Shishimarin mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada janda korban. Pengadilan itu mengeluarkan vonis lima hari setelah menggelar sidang pertama untuk mendengarkan kesaksian. (*)

Baca Juga:

Presiden Jokowi Serukan Hentikan Perang di Ukraina

#Rusia #Ukraina #Konflik Ukraina
Bagikan
Bagikan