MerahPutih.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama Sriwijaya Air menemui keluarga penumpang dan awak pesawat SJ 182.
Pertemuan ini untuk menginformasikan perkembangan proses investigasi, penyebab terjadinya musibah kecelakaan pesawat SJ 182.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono memohon keluarga penumpang dan awak SJ 182 untuk tidak begitu saja memercayai analisa yang beredar di media sosial.
Baca Juga:
Menurut dia, data-data yang beredar luas di medsos harus divalidasi, harus dicek sumber dan kebenarannya.
"Data yang beredar belumlah divalidasi. KNKT hanya akan memberikan pernyataan berdasarkan hasil pemeriksaan black box," ucap Soerjanto dalam keterangannya, Rabu (13/1).
Ia mencontohkan, soal kecepatan pesawat yang disebut dalam 1 detik berubah menjadi 50 knot. Hal ini tidak benar.
"Bahkan mobil balap saja tidak secepat itu," ucapnya.

Soerjanto mengimbau agar spekulasi-spekulasi semacam itu tidak perlu disebarluaskan,
"Karena tidak benar,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Sub Komite IK Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo menegaskan, pihaknya akan membuat laporan yang detail dan menyeluruh, setelah proses investigasi benar-benar selesai dilakukan.
"Kami akan menghadirkan laporan awal investigasi dalam waktu 30 hari," ujarnya.
Baca Juga:
Menurut Nurcahyo, KNKT punya kewajiban sesuai dengan ketentuan internasional, untuk memberi laporan awal kepada publik selambat-lambatnya 30 hari, sejak kecelakaan terjadi.
"Karena butuh waktu untuk mengungkap penyebabnya seperti apa, masalahnya di mana, atau pemeliharaannya bagaimana, semua pasti akan diungkapkan,” kata Nurcahyo.
Teranyar, tim gabungan telah berhasil menemukan kotak hitam (black box) berupa flight data recorder (FDR) pesawat SJ 182, pada Selasa (12/1), di perairan Kepulauan Seribu. (Knu)
Baca Juga:
Cari Black Box Sriwijaya AIr, Anggota Kopaska Dengar Teriakan Minta Tolong