Temuan Mayat Perempuan Dibakar di Mobil, Pelaku Nekat karena Ditagih Utang Rp100 juta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 23 Oktober 2020
Temuan Mayat Perempuan Dibakar di Mobil, Pelaku Nekat karena Ditagih Utang Rp100 juta
Pelaku pembunuhan Eko Praseto (30) ditangkap Polda Jawa Tengah, di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10). (MP/Ismail)

MerahPutih.com - Kasus temuan mayat perempuan bernama Yulia P (42) yang terbakar di dalam mobil, Selasa (20/10), pukul 22.30 WIB dipastikan korban pembunuhan berencana. Hal itu diperkut dengan temuan barang bukti di lokasi kejadian serta keterangan saksi.

Pelaku pembunuhan adalah Eko Praseto (30), warga Desa Ngesong RT 01/02 Dusun Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Tersangka ditangkap pada Rabu (22/10) dini hari.

Pelaku nekat membunuh korban karena ditagih utang senilai Rp100 juta. Lokasi kejadian berada di Dukuh Cendana, Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kecamatan Sukoharjo, Jawa Tengah.

Baca Juga:

Kapolres Sukoharjo: Mayat Perempuan Terbakar di Dalam Mobil Korban Pembunuhan

"Kasus ini teruangkap saat polisi mengecek ponsel anak pelaku (Eko), mendapati chatting antara pelaku dan korban akan bertemu bersama mengecek kandang hasil bisnis ayam pada Selasa kemarin sore," ujar Kapola Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10).

Luthfi menjelaskan, saat di lokasi kejadian pelaku sudah menyiapkan linggis dan lakban untuk mengabisi korban. Setelah selesai mengecek kandang ayam, korban hendak naik mobil untuk pulang tiba-tiba dihantam dengan linggis sebanyak dua kali dari belakang.

"Pelaku merasa kesal ditagih utang senilai Rp100 juta. Total utang pelaku pada korban Rp145 juta. Alasan mengabisi pelaku supaya utangnya lunas," kata dia.

 Kapola Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan berencana di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10). (MP/Ismail)
Kapola Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan berencana di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10). (MP/Ismail)

Pelaku dalam kondisi sekarat, kata dia, sempat disiksa pelaku untuk minta PIN ATM. Korban pun memberikan PIN ATM. Setelah itu, pelaku pada Selasa malam membakar korban di dalam mobil.

"Pelaku kami tangkap di rumahnya. Lokasi kejadian berada 500 meter dari rumah pelaku. Di lokasi pembunuhan, kami menemukan bercak darah dan bekas seretan korban," papar dia.

Baca Juga:

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mayat Perempuan Terbakar di Dalam Mobil

Mantan Kapolresta Surakarta ini mengatakan, setelah mendapatkan PIN, uang senilai Rp15 juta diambil pelaku melalui transaksi e-bangking. Uang didompet korban Rp8 juta juga diambil. Barang bukti diamankan berupa Xenia AD 5126 EA, Yamaha Mio AD 2203 WT, Yamah Byson AD 4399 QO, STNK, linggis, lakban, uang tunai Rp8 juta, dua kartu ATM, dan lainnya.

"Pelaku kami jerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Pasal 365 tentang perampokan atau pencurian dengan kekerasan dengan acamana seumur hidup dan atau mati. Dan pasal 187 tentang pembakaran," tutup dia. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Perempuan Terbakar di Dalam Mobil

#Polda Jawa Tengah #Pembunuhan Sadis
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan