Tempat Wisata di Jakarta yang Tutup saat Libur Akhir Tahun 2020
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup sementara tempat wisata dan area publik saat libur akhir tahun yakni tanggal 25 dan 31 Desember 2020 serta 1 Januari 2021.
Penutupan lokasi wisata tersebut dalam rangka pencegahan penularan COVID-19 selama masa libur perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2021.
Baca Juga
Aturan Misa Natal, Jumlah Umat Dibatasi 20 Persen dan Waktu Hanya 60 Menit
Kepala Satpol PP DKI, Arifin menyampaikan, pihaknya akan menyiagakan personel untuk melakukan patroli di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan.
View this post on Instagram
Pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Nomor 236 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan pada Area Publik dan Lokasi lainnya yang dapat Menimbulkan Kerumunan Orang Selama Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
"Setiap orang, pelaku usaha/penyelenggara dan penanggung jawab kegiatan/event dilarang melakukan aktivitas/kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan lebih dari 5 (lima) orang pada area publik dan lokasi lainnya," ujar Arifin.
Berikut tempat wisata dan budaya yang juga akan ditutup Pemda DKI ialah:
- Ancol
- TM Ragunan
- Anjungan DKI di TMII
- Planetarium Jakarta
- Taman Ismail Marzuki
- PBB Setu Babakan
- Rumah Si Pitung
- Lab Tari dan Karawitan Condet
- Pulau Cipir
- Pulau Kelor
- Pulau Onrust
- Tugu Proklamasi
- Taman Benyamin Suaeb
- Wayang Orang Bharata
- Miss Tjitjih
- Gedung Kesenian Jakarta
- Museum Sejarah Jakarta
- Museum Taman Prasasti
- Museum MH. Thamrin
- Museum Seni Rupa & Keramik
- Museum Tekstil
- Museum Wayang
- Museum Bahari
- Museum Joang '45
Pemprov mengimbau masyarakat dapat mematuhi peraturan yang ada dan tetap berada di rumah agar dapat turut memutus mata rantai penularan COVID-19.
"Mengakhiri pandemi tidak dapat dilakukan sendiri, butuh kerja bersama untuk menuntaskannya," jelasnya. (Asp)
Baca Juga