MerahPutih.com - Sejumlah tempat wisata di DKI Jakarta tetap buka selama masa libur Tahun Baru pada Jumat (31/12) dan Sabtu (1/1).
Lokasi wisata yang dibuka yakni Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan.
Baca Juga
Kepala Dinas Parekraf DKI, Andhika Permata menuangkan peraturan pembukaan terbatas tiga tempat wisata itu melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 789 tahun 2021 yang mengubah SK sebelumnya nomor 761 tahun 2021 tentang PPKM level satu pada sektor usaha pariwisata.
Meski dibuka, kata dia, jumlah pengunjung harus dibatasi yakni maksimal 75 persen dari total yang tersedia, dan beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
Diingatkan Andhika, batas waktu penjualan tiket masuk wisata tersebut pada H-1 dan berbasis aplikasi.
"Pengelola memberikan pengumuman/informasi kepada pengunjung untuk mengkosongkan area mulai pukul 14.00 WIB," tulis Andhika Permata lewat SK, pada Kamis (30/12).
Baca Juga
Ketua DPRD Ancam Laporkan Ancol ke Bareskrim Jika Utang Rp 1,2 T untuk Formula E
Selain itu, Pemprov DKI juga membuka tempat wisata secara terbatas, yakni museum di kawasan Kota Tua yakni Museum Sejarah Jakarta, Museum Wayang, serta Museum Seni Rupa dan Keramik.
Kemudian, Museum Bank Mandiri, Museum Bank Indonesia, Museum 3D Art, dan Museum Bahari.
Museum tersebut juga buka dengan kapasitas maksimal 75 persen dan jam operasional mulai 09.00-15.00 WIB, dengan batas waktu penjualan tiket hingga pukul 13.00 WIB
"Pengelola tiga lokasi wisata dan museum, diminta untuk memberikan pengumuman atau informasi kepada pengunjung untuk mengosongkan area mulai pukul 14.00 WIB," tandasnya. (Asp)
Baca Juga