Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tempat Alternatif Bagi Pelaku UMKM untuk Berjualan

Febrian AdiFebrian Adi - Selasa, 10 Oktober 2023
Tempat Alternatif Bagi Pelaku UMKM untuk Berjualan

Alternatif berjualan daring. (Foto: Unsplash/John)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

TIKTOK Shop resmi ditutup per Selasa (3/10), hal ini salah satu merupakan imbas teriakan para pedagang luring terutama di Tanah Abang yang mengeluh tentang sepinya dagangan mereka, dikarenakan para public figure atau pun selebrtitas gencar berjualan di salah satu platform buatan Tiongkok tersebut.

Pemerintah juga telah memperbarui aturan tentang social commerce dan e-commerce sejak Selasa (3/10), dikukuhkan melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31/2023.

Baca juga:

TikTok Shop Resmi Dilarang, Tantangan dan Peluang Bagi Penjual Daring

Dirinya juga menjelaskan bahwa model social commerce diperbolehkan hanya untuk mempromosikan produk, mirip dengan iklan televisi, dan bukan untuk melakukan transaksi. Hal ini sempat membuat bingung para pedagang daring, namun sebenarnya banyak tempat alternatif yang masih bisa digunakan untuk berjualan di antaranya:

1. Media sosial

Berjualan melalui media sosial memliki banyak kelebihan. (Foto: Unsplash/Dole)

Media sosial banyak jenisnya, namun hampir semuanya memiliki fitur untuk menjajahkan barang yang kamu jual, mulai dari Twitter, Instagram atau Facebook. Kamu bahkan bisa beralih ke mode bisnis untuk memudahkannya. Adapula beberapa pengguna yang masih berjualan dari grup ke grup.

Saat berjualan di media sosial, jangan lupa juga untuk menyertakan informasi terkait produk seperti ukuran, warna, bahan maupun informasi penting lainnya seperti kontak dan metode pembayaran. Dengan begitu, konsumen akan lebih mudah untuk bertransaksi.

2. Marketplace

Sudah ada begitu banyak platform marketplace yang bisa dipilih. (Foto: Unsplash/Gabriella)

Platform lain yang juga dapat digunakan oleh UMKM untuk berjualan online adalah marketplace. Saat ini, sudah ada begitu banyak platform marketplace yang bisa dipilih pelaku usaha untuk mulai berjualan.

Salah satu keunggulan dari marketplace adalah jumlah penggunanya yang terus meningkat. Sama juga dengan media sosial, modal yang dibutuhkan untuk membuat toko di marketplace tidak besar.Tak hanya itu, marketplace juga sudah dilengkapi fitur maupun program yang dapat membantu mendongkrak penjualanmu.

3. Aplikasi chatting

Jenis aplikasi jualan online ini menawarkan cara yang lebih personal. (Foto: Unsplash/Christian)

Aplikasi chatting tidak hanya dapat digunakan untuk berhubungan sosial, tetapi juga dapat digunakan sebagai aplikasi jualan daring. Bahkan jenis aplikasi jualan online ini menawarkan cara yang lebih personal untuk terhubung dengan pelanggan.

Data menunjukkan, konsumen akan lebih yakin untuk melakukan transaksi jika sudah berkomunikasi secara personal dengan penjual. Kamu bisa memanfaatkan aplikasi chatting seperti Whatsapp atau LINE Official untuk menawarkan produk kepada customer.

4. Website

Bisnismu akan terlihat lebih profesional sehingga calon pembeli lebih yakin untuk bertransaksi. (Foto: Unsplash/Igo)

Mungkin membutuhkan effort lebih untuk berjualan menggunakan website atau laman. Tetapi percayalah, fitur yang disajikan pun lebih lengkap dan kamu bisa lebih leluasa dalam mendesainnya seperti yang diinginkan.

Dengan memiliki website, bisnismu akan terlihat lebih profesional sehingga calon pembeli lebih yakin untuk bertransaksi. Buat tampilan website semenarik mungkin dan pastikan website mudah dinavigasikan. Hindari memuat terlalu banyak informasi dalam satu halaman agar pengunjung tidak bingung. Buat katalog produk dan kategorikan agar konsumen mudah mencari produk. Kamu juga bisa mempermudah customer dengan menyediakan beragam metode pembayaran dan pengiriman. (far)

Baca juga:

Waralaba Indonesia Menjejak Sukses di Mancanegara

#Oktober Sebangsa Merah Putih #UMKM #Jualan Online
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Febrian Adi

part-time music enthusiast. full-time human.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
PNM memperluas layanan keuangan ke wilayah 3T melalui 516 unit dari total 4.035 jaringan pelayanan. Fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Komisi VII DPR meminta Kemendag dan Komdigi membentuk tim audit independen untuk mengusut dugaan penahanan dana pelaku UMKM di TikTok Shop.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Indonesia
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Implementasinya harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Bagikan