Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'

Sidang lanjutan gugatan terkait ijazah melalui mekanisme citizen lawsuit (CLS) di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (3/2). Foto: MerahPutih/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Jokowi, menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang lanjutan gugatan terkait ijazah melalui mekanisme citizen lawsuit (CLS) di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (3/2).

Dua dari tiga saksi merupakan teman masa kuliah kerja nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Mereka mengungkapkan, ada nama panggilan khusus Jokowi selama mengikuti program tersebut, yaitu "Jack."

Kemudian, dua saksi yang dihadirkan di hadapan majelis hakim adalah Ritje Dwidjaja yang merupakan alumnus dari Fakultas Biologi dan Yohana B. Sudarwati alumnus dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

Keduanya mengaku, telah melaksanakan KKN bersama Jokowi di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, sekitar Maret hingga Juni 1995.

Baca juga:

Kasus Hoaks Ijazah Jokowi: Berkas Roy Suryo cs Dikembalikan Jaksa

Melalui keterangannya di hadapan majelis hakim, Ritje menyebutkan, kelompok KKN di Desa Ketoyan ada empat orang dari Fakultas yang berbeda. Salah satunya dirinya yang berasal dari Fakultas Biologi.

"Saya sendiri, Jokowi dari Fakultas Kehutanan, Eko Susilo Adi Utomo dari Fakultas Geodesi, dan Yohana dari Fakultas Biologi bersama KKN di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah,” ujar Ritje, Selasa (3/2).

Ia mengatakan dari empat orang tersebut, diketahui Eko Susilo Adi Utomo telah meninggal dunia. Ritje mengungkapkan di lingkungan kelompok KKN, Jokowi lebih dikenal dengan panggilan Jack.

"Kalau di lingkungan kami, Jokowi dipanggil Jack. Pada waktu KKN, saya memanggilnya Jack,” kata Ritje.

Baca juga:

Sidang CLS Ijazah Jokowi, Teman Kuliah di UGM Hadir sebagai Saksi Fakta

Kesaksian Ritje yang lain mengenai Jokowi yang menurut sepengetahuannya tidak mengenakan kacamata selama mengikuti program KKN tersebut.

Sementara saksi lain, Yohana, juga memberikan kesaksian terkait nama panggilan Jokowi saat KKN. Ia menyebut Jokowi menjadi koordinator desa dalam kelompok KKN yang beranggotakan empat orang.

“Kami berempat mengangkat Jokowi sebagai koordinator desa. Ada Rince (Ritje), Eko yang dipanggil Ecot, dan Jokowi dipanggil Jack,” ujar Yohana.

Menurut Yohana, selama pelaksanaan KKN ia tinggal di rumah kepala desa dan sekamar dengan Ritje. Sementara itu, Jokowi menempati kamar yang sama dengan Eko.

Baca juga:

Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Kelompok KKN tersebut menjalankan sejumlah program pengabdian masyarakat, di antaranya pembuatan papan nama, kegiatan penyuluhan, serta membantu aktivitas di balai desa.

Baik Ritje maupun Yohana menyatakan, tidak lagi menjalin komunikasi dengan Jokowi setelah kegiatan KKN berakhir.

Penggugat Jokowi Muhammad Taufiq menegaskan banyak kejanggalan dari keterangan para saksi yang dihadirkan pihak tergugat.

“Keterangan saksi ini justru melemahkan Jokowi KKN di Wonosegoro. Ada anak kandung mantan kades juga jadi saksi semua janggal terutama soal pentas musik pakai gitar listrik padahal belum ada listrik di desa setempat,” pungkas. (Ismail/Jawa Tengah)

#Ijazah Palsu #Jokowi #Ijazah Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Roy Suryo Memanas, Kuasa Hukum Desak Ijazah Asli Jokowi Dibawa ke Pengadilan
Ikuti update sidang Roy Suryo terkait kasus dugaan ijazah palsu. Kuasa hukum desak JPU bawa fisik ijazah Jokowi dan minta Presiden hadir sebagai saksi.
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 42 menit lalu
Sidang Roy Suryo Memanas, Kuasa Hukum Desak Ijazah Asli Jokowi Dibawa ke Pengadilan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Roy Suryo: Putusan Praperadilan Tak Gugurkan Dakwaan, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Lanjut
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menolak eksepsi Roy Suryo.
Yusuf Abdillah - Senin, 19 Oktober 2026
Hakim Tolak Eksepsi Roy Suryo: Putusan Praperadilan Tak Gugurkan Dakwaan, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Lanjut
Indonesia
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, belum tegas menyatakan dukungan Prabowo-Gibran dua periode. Gerindra pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Senin, 12 Oktober 2026
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Jokowi menegaskan negara Indonesia punya mekanisme demokrasi yang harus dilalui, sesuai dengan konstitusi serta sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Indonesia
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Ia mengatakan setiap negara memiliki sistem pendidikan berbeda-beda. Atas dasar tersebut, Wapres Gibran telah melalui tahapan pendidikan itu.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Indonesia
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Jokowi menyilakan untuk mengikuti mekanisme demokrasi yang tersedia.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi kemungkinan munculnya upaya pemakzulan Gibran setelah MK membacakan putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Indonesia
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Jokowi menegaskan Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan S1 saat menanggapi putusan MK soal ijazah SMA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Bagikan