Telegram Marak Pembajakan Konten Sports, Kominfo Siapkan Jadwal Pemanggilan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 22 Februari 2024
Telegram Marak Pembajakan Konten Sports, Kominfo Siapkan Jadwal Pemanggilan

Aplikasi pesan Telegram. (Foto: Unsplash/Dimas olomin)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggandeng platform media sosial, Telegram untuk memblokir pembajakan konten olahraga yang banyak ditemukan melalui platform digital itu di tanah air.

“Sebentar lagi kami memanggil Telegram. Mereka sudah sangat membantu tapi kami ingin bekerja lebih erat dengan Telegram untuk memblokir konten negatif dan konten ilegal,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo I Nyoman Adhiarna di sela pertemuan Sportel di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (22/2).

Baca juga:

Mode Baru Telegram Tingkatkan Performa dan Daya Tahan Baterai di Android

Namun, Adhiarna tidak menyebutkan waktu spesifik untuk jadwal pemanggilan Telegram. Menurut dia, Kominfo tidak bisa langsung memblokir konten ilegal karena masing-masing media sosial itu memiliki kebijakan sendiri dan perlu kerja sama dengan kementerian/lembaga dan asosiasi terkait.

“Kami harus kerja sama dengan kementerian lain misalnya Kemenkumham. Mereka yang bisa menentukan benar atau tidak situs itu memang menyiarkan konten ilegal. Setelah mereka mengatakan ilegal, kami baru bisa blokir, tahapannya seperti itu,” imbuhnya.

Baca juga:

Telegram Hadirkan Fitur Terjemahan secara Otomatis

Meski tidak secara khusus menyebutkan konten olahraga, Kominfo mendata penanganan pelanggaran hak kekayaan intelektual hingga 15 Februari 2024 mencapai 16.657 pelanggaran.

Rinciannya dilansir dari Antara, paling banyak dalam situs mencapai 14.978, kemudian Internet Protocol (IP) mencapai 798 pelanggaran, file sharing sebanyak 449, facebook/instagram sebanyak 197, telegram sebanyak 122, google/youtube sebanyak 102 dan tiktok sebanyak 11. (*)

Baca Juga:

Hanya untuk Pengguna Premium, Telegram Luncurkan Fitur Stories

#Telegram
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Dunia
Bos Telegram Pavel Durov Kukuh Menyangkal Tuduhan Kriminal, Menyebutnya Hal Absurd
Durov menghadapi tuduhan pidana di Prancis, tempat ia ditangkap tahun lalu.
Dwi Astarini - Jumat, 20 Juni 2025
Bos Telegram Pavel Durov Kukuh Menyangkal Tuduhan Kriminal, Menyebutnya Hal Absurd
Lifestyle
Bos Telegram Rencanakan Wariskan Harta ke Lebih daripada 100 Anaknya
Bayi-bayi itu tersebar di 12 negara.
Dwi Astarini - Jumat, 20 Juni 2025
 Bos Telegram Rencanakan Wariskan Harta ke Lebih daripada 100 Anaknya
Lifestyle
Cara Mendapatkan Kembali Akun Telegram Lama Tanpa Nomor Telepon
Jika Anda kehilangan akses ke nomor telepon yang terdaftar di akun Telegram, jangan khawatir. Ada beberapa cara yang dapat Anda coba untuk mendapatkan kembali akun Telegram lama Anda tanpa harus menggunakan nomor telepon atau kode verifikasi SMS.
ImanK - Rabu, 09 April 2025
Cara Mendapatkan Kembali Akun Telegram Lama Tanpa Nomor Telepon
Indonesia
Pendiri Telegram Pavel Durov Diizinkan Keluar dari Prancis, Proses Hukum Tetap Jalan
Miliarder teknologi ini ditangkap pada Agustus 2024, setelah dituduh gagal untuk memoderasi aplikasinya dengan benar untuk mengurangi kriminalitas. Durov membantah tuduhan tidak bekerja sama dengan penegak hukum terkait perdagan.
Dwi Astarini - Selasa, 18 Maret 2025
 Pendiri Telegram Pavel Durov Diizinkan Keluar dari Prancis, Proses Hukum Tetap Jalan
Dunia
Terlambat Jelaskan Respons terhadap Konten Teror dan Pelecehan, Telegram Kena Denda Rp 9 M di Australia atas
Denda dijatuhkan karena mereka melewatkan tenggat untuk mengungkap bagaimana platform tersebut menangani konten teroris dan pelecehan seksual terhadap anak.
Dwi Astarini - Selasa, 25 Februari 2025
Terlambat Jelaskan Respons terhadap Konten Teror dan Pelecehan, Telegram Kena Denda Rp 9 M di Australia atas
Indonesia
Pratik Jual-Beli Pornografi Anak di Telegram Terbongkar, Langganan 3 Bulan Cuma Bayar Rp 15 Ribu
Aksi kejahatan RYS (29) memperjualbelikan ribuan konten pornografi anak melalui aplikasi pesan Telegram berhasil dibongkar.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Januari 2025
Pratik Jual-Beli Pornografi Anak di Telegram Terbongkar, Langganan 3 Bulan Cuma Bayar Rp 15 Ribu
Indonesia
Waspadai 2 Grup Telegram Sarang Pelaku Pornografi Anak Ini
Ada dua grup telegram yang menawarkan ratusan video porno, yakni Meguru Sensei dan Acilsunda
Wisnu Cipto - Kamis, 14 November 2024
Waspadai 2 Grup Telegram Sarang Pelaku Pornografi Anak Ini
Meta, Google, TikTok, Telegram, SnackVideo, dan LINE Deklarasiu Pilkada Damai
Kolaborasi antara Kementerian Kominfo dan para platform digital dalam menjaga ruang digital kondusif untuk masa-masa Pilkada sebenarnya sudah berlangsung sejak Pemilu serentak 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 03 Oktober 2024
Meta, Google, TikTok, Telegram, SnackVideo, dan LINE Deklarasiu Pilkada Damai
Infografis
Telegram Izinkan Pihak Berwenang Buat Ambil Data Pengguna yang Terlibat Kriminal
Telegram telah memberikan izin untuk pihak berwenang mendapatkan alamat IP dan nomor telepon pengguna yang diduga terlibat tindak kriminal.
Fransiska Chandra - Kamis, 26 September 2024
Telegram Izinkan Pihak Berwenang Buat Ambil Data Pengguna yang Terlibat Kriminal
Fun
Telegram akan Mungkinkan Pengguna Laporkan Konten Ilegal di Chat Pribadi
Konten ilegal di Telegram akan bisa dilaportkan langsung oleh pengguna.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 September 2024
Telegram akan Mungkinkan Pengguna Laporkan Konten Ilegal di Chat Pribadi
Bagikan