Telegram Marak Pembajakan Konten Sports, Kominfo Siapkan Jadwal Pemanggilan


Aplikasi pesan Telegram. (Foto: Unsplash/Dimas olomin)
MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggandeng platform media sosial, Telegram untuk memblokir pembajakan konten olahraga yang banyak ditemukan melalui platform digital itu di tanah air.
“Sebentar lagi kami memanggil Telegram. Mereka sudah sangat membantu tapi kami ingin bekerja lebih erat dengan Telegram untuk memblokir konten negatif dan konten ilegal,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo I Nyoman Adhiarna di sela pertemuan Sportel di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (22/2).
Baca juga:
Mode Baru Telegram Tingkatkan Performa dan Daya Tahan Baterai di Android
Namun, Adhiarna tidak menyebutkan waktu spesifik untuk jadwal pemanggilan Telegram. Menurut dia, Kominfo tidak bisa langsung memblokir konten ilegal karena masing-masing media sosial itu memiliki kebijakan sendiri dan perlu kerja sama dengan kementerian/lembaga dan asosiasi terkait.
“Kami harus kerja sama dengan kementerian lain misalnya Kemenkumham. Mereka yang bisa menentukan benar atau tidak situs itu memang menyiarkan konten ilegal. Setelah mereka mengatakan ilegal, kami baru bisa blokir, tahapannya seperti itu,” imbuhnya.
Baca juga:
Meski tidak secara khusus menyebutkan konten olahraga, Kominfo mendata penanganan pelanggaran hak kekayaan intelektual hingga 15 Februari 2024 mencapai 16.657 pelanggaran.
Rinciannya dilansir dari Antara, paling banyak dalam situs mencapai 14.978, kemudian Internet Protocol (IP) mencapai 798 pelanggaran, file sharing sebanyak 449, facebook/instagram sebanyak 197, telegram sebanyak 122, google/youtube sebanyak 102 dan tiktok sebanyak 11. (*)
Baca Juga:
Hanya untuk Pengguna Premium, Telegram Luncurkan Fitur Stories
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Bos Telegram Pavel Durov Kukuh Menyangkal Tuduhan Kriminal, Menyebutnya Hal Absurd

Bos Telegram Rencanakan Wariskan Harta ke Lebih daripada 100 Anaknya

Cara Mendapatkan Kembali Akun Telegram Lama Tanpa Nomor Telepon

Pendiri Telegram Pavel Durov Diizinkan Keluar dari Prancis, Proses Hukum Tetap Jalan

Terlambat Jelaskan Respons terhadap Konten Teror dan Pelecehan, Telegram Kena Denda Rp 9 M di Australia atas

Pratik Jual-Beli Pornografi Anak di Telegram Terbongkar, Langganan 3 Bulan Cuma Bayar Rp 15 Ribu

Waspadai 2 Grup Telegram Sarang Pelaku Pornografi Anak Ini

Meta, Google, TikTok, Telegram, SnackVideo, dan LINE Deklarasiu Pilkada Damai

Telegram Izinkan Pihak Berwenang Buat Ambil Data Pengguna yang Terlibat Kriminal

Telegram akan Mungkinkan Pengguna Laporkan Konten Ilegal di Chat Pribadi
