MerahPutih.com - Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang Banten menyebutkan ada 13 hewan ternak yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan kini sedang dalam proses penyembuhan.
Saat ini, Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang sedang melakukan pemantauan di Kecamatan Cipondoh, Pinang dan Karang Tengah yang juga terduga memiliki ciri-ciri PMK, tapi masih dalam pemeriksaan dan identifikasi lebih lanjut.
Baca Juga:
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Belum Temukan PMK di Hewan Ternak Warga
Atas dasar itu, DKP Kota Tangerang Banten menutup jalur kedatangan hewan kurban mulai akhir Juni 2022 untuk menekan penularan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK).
“Akhir Juni ini, jalur kedatangan hewan kurban telah disepakati untuk ditutup," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang, Abduh Surahman, di Tangerang Rabu.
Penutupan kedatangan hewan kurban dilakukan sebagai upaya memaksimalkan masa inkubasi jika ada hewan ternak yang sakit sehingga bisa menjalani isolasi dan diobati.
Saat ini, seluruh kedatangan hewan ternak khususnya kurban harus disertai surat keterangan sehat atau bebas PMK.
Baca Juga:
PMK Masih Menyebar, Pemantauan Ternak Jelang Idul Adha Harus Diperketat
"Nantinya DKP bisa menyatakan seluruh hewan kurban di Kota Tangerang sehat,” katanya.
Peternak bisa memanfaatkan Posko Pengaduan PMK di Gedung Cisadane Lantai I, Jalan K.S. Tubun No 1 Kota Tangerang atau melalui hotline di 081394343260 atau 081380223068 atau bisa ke nomor 081311322309.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, juga sebelumnya mengatakan 14 hari sebelum perayaan Idul Adha tidak ada lagi hewan kurban yang masuk ke Kota Tangerang untuk meminimalisir terjadinya penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). (*)
Baca Juga:
PMK Mewabah, Konsultasi Digital Bisa Jadi Solusi bagi Peternak