Tarif MRT Sudah Disepakati, Tapi Tunggu Diketok DPRD

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 24 Maret 2019
Tarif MRT Sudah Disepakati, Tapi Tunggu Diketok DPRD
Mencoba moda transportasi baru, MRT Jakarta (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan besaran tarif kereta cepat Moda Raya Terpadu (MRT) sudah disepakati antara DPRD DKI dan Pemprov DKI.

Namun, pengumuman ongkos tiket itu baru diumumkan ke masyarakat setelah diketok di oleh anggota legislatif Kebon Sirih pada Senin (25/3) esok.

"Kesepakatannya sudah, nanti diketoknya hari Senin. Adabnya, etikanya ya diumumkan sesudah ditetapkan. Jadi saya ada tabel (harga)nya di kantong saya sekarang. Tabelnya ada dari setiap stasiun ada, tapi saya ingin jaga," ujar Anies usai dampingi Presiden Jokowi meresmikan MRT di kawasan Bunderan Hi, Jakarta Pusat, Minggu (24/3).

MRT Jakarta. (Foto: ANTARA FOTO)

Ia pun menyampaikan bahwa tarif MRT itu tidak flat. Tarif itu kata dia bisa di bawah Rp10.000, bisa juga di atas Rp 10.000. Tergantung dari mana mau ke mana penumpangnya.

"Kemungkinan tarifnya bisa mencapai di atas 10 ribu? Kan begini. Tarif itu bukan tarif flat. Jadi ada yang di bawah Rp10.000, ada yang di atas Rp 10.000. Tergantung anda dari mana mau ke mana," ungkap Anies.

Perlu diketahui, Ratangga MRT pada Maret sampai bulan April akan beroperasi melayani masyarakat dengan delapan rangkaian mulai pukul 05.30 sampai 22.30 WIB.

Kemudian sesudah bulan April, jumlah rangkaian ditingkatkan menjadi 16 dan jam operasional ditambah dari pk 05.00 sampai 24.00 WIB. (Asp)

#MRT Jakarta #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan