Tarif MRT dan LRT Diumumkan Pekan Depan
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pekan depan bakal mengumumkan besaran tarif untuk dua moda transportasi massal terbaru, yakni mass rapid transit (MRT) dan light rail transit (LRT).
Sebab, Kepala Biro Perekonomian Pemprov DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah merumuskan berapa harga dua moda perkeretaapian tersebut.
"Nanti diumumkan. Kapannya, mudah-mudahan minggu depan bisa, nanti Pak Anies yang menyampaikan," ujar Sri di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, (13/12) malam.
Sri menuturkan, Tim Perumusan Subsidi Perekeretaapian telah menerangkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait tarif yang akan dikenakan. Namun, Anies meminta untuk ditinjau kembali.
Tak lama, Sri mengungkapkan, pihaknya langsung kembali mengajukan tarif yang sesuai dengan kemampuan warga Jakarta.
"Tapi terus ada arahan dari beliau. Ada beberapa data yang kami akan masukkan, sehingga tarif yang nanti kami tetapkan itu bisa benar-benar diterima masyarakat," jelasnya.
Kini mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu hanya tinggal mengumumkan berapa besaran harga dua moda transportasi terbaru itu.
Diketahui, PT. MRT Jakarta mengajukan harga sebesar Rp 8.500 dan Rp 10.000 setiap 10 kilometer.
Sementara tarif LRT dihitung dengan pendekatan bisnis operator perkeretaapian (implied tariff). Diperkirakan setiap penumpang akan dikenakan biaya sebesar Rp 15.639. (Asp)