Telaah
Tarif KRL Orang Miskin dan Kaya Ciptakan Ketidakadilan Sejumlah penumpang kereta listrik (KRL) Commuterline berjalan menuju pintu keluar Stasiun Tangerang di Banten, Kamis (29/12). ANTARA FOTO/Fauzan

MerahPutih.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mewacanakan mematok tarif Kereta Rel Listrik (KRL) untuk orang kaya. Nantinya, mereka orang kaya bakal membayar tarif KRL tanpa subsidi.

"Kalau (tarif) KRL enggak naik. InsyaAllah 2023 tidak naik. Tapi, nanti pakai kartu. Yang kemampuan finansialnya tinggi harus bayar lain," kata Menhub Budi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (27/12).

Baca Juga

PPKM Dicabut, Penumpang KRL Tetap Wajib Pakai Masker

Namun, rencana pembedaan tarif KRL bagi 'Si Kaya' dan 'Si Miskin' menuai polemik. Sebab, hal ini bisa menciptakan ketidakadilan bagi para pengguna KRL.

Merespons wacana tersebut, pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan menilai penyesuaian tarif KRL saat ini belum diperlukan. Menurut Tigor, seharusnya pemerintah harus tetap memberikan subsidi.

"Sehingga masyarakat yang sebelumnya menggunakan kendaraan pribadi bisa beralih menggunakan kereta api, sehingga kemacetan bisa berkurang," jelas Tigor di Jakarta.

Menurut dia, pemerintah sebaiknya juga fokus pada upaya memperbaiki pelayanan transportasi publik, sehingga lebih banyak lagi masyarakat yang menggunakannya. Apalagi, ada semangat mengajak masyarakat menggunakan transportasi publik seperti KRL commuterline, utamanya orang-orang yang selama ini menggunakan mobil.

"Jadi menurut saya yang harus difokuskan saat ini adalah meningkatkan pelayanan angkutan umum massal dan juga aksesnya dengan tarif yang terjangkau,” kata Tigor.

Dia mengatakan untuk mengajak masyarakat beralih menggunakan transportasi publik layanan atau kenyamanan yang didapatkan minimal sama seperti ketika menggunakan kendaraan pribadi.

Dengan perbedaan kartu untuk kelompok yang dianggap memiliki kemampuan finansial, dikhawatirkan kelompok masyarakat tersebut akan kembali menggunakan kendaraan pribadi lantaran menganggap pelayanannya merepotkan.

“Fokus pemerintah saat ini memperbaiki pelayanannya dan integrasinya yang menurut saya saat ini masih banyak yang harus dibenahi,” ujarnya.

Tigor mencontohkan sistem yang dijalankan di Malaysia. Di negara tersebut, seluruh warganya mendapatkan subsidi untuk menggunakan transportasi publik, termasuk juga wisatawan asing.

“Jadi tidak usah repot-repot mengatur perbedaan tarif, fokus saja di perbaikan layanan,” tegas Tigor.

Sementara itu, pengamat transportasi Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata, Djoko Setijowarno, tidak mempermasalahkan soal adanya pembedaan tarif kereta rel listrik (KRL) Commuter Line berdasarkan kelompok tertentu.

Pasalnya, kata Djoko, layanan transportasi umum seperti Bus Trans Jateng dan Bus Trans Semarang sudah memberlakukan pembedaan tarif untuk kelompok umum, pelajar, mahasiswa, buruh, dan lansia.

"Hingga sekarang cukup lancar dan tidak bermasalah. Malahan, buruh merasa terbantu dengan tarif khusus itu. Dapat mengurangi pengeluaran ongkos transportasi untuk bekerja," tutur Djoko

Sejumlah penumpang kereta rel listrik (KRL) Commuter line menuruni anak tangga setibanya di Stasiun Manggarai, Jakarta, Jumat (9/12/2022). ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/nz.
Sejumlah penumpang kereta rel listrik (KRL) Commuter line menuruni anak tangga setibanya di Stasiun Manggarai, Jakarta, Jumat (9/12/2022). ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/nz.

Djoko menilai kebijakan itu seharusnya sejalan dengan upaya pemerintah untuk menekan porsi biaya transportasi masyarakat terhadap pendapatan mereka.

Djoko menyebutkan, ongkos naik KRL Jabodetabek saat ini memang murah. Namun, kata dia, biaya perjalanan layanan transportasi dari tempat tinggal ke stasiun (first mile) dan layanan transportasi dari stasiun ke tempat tujuan (last mile) masih lebih mahal.

Menurut Djoko, hal yang perlu diperhitungkan itu adalah ongkos total perjalan dari rumah hingga ke tempat tujuan tidak lebih dari 10 persen penghasilan bulanan.

Ia menuturkan, pelanggan KRL dapat mengusulkan kepada PT Kereta Commuter Indonesia untuk mendapatkan akses tiket bersubsidi jika gajinya di bawah Rp 5 juta. Sebab pemilihan pelanggan mampu dan tidak mampu dilakukan secara proaktif oleh pelanggan KRL.

Pelanggan KRL dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta tersebut dapat menggunakan surat pengantar baik dari perusahaan maupun surat keterangan RT/RW tempat pelanggan KRL tinggal. Data ini akan diverifikasi terlebih dahulu karena terhubung dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Membuat usulan dengan yang mengetahuinya kepala kantornya boleh atau RT/RW juga boleh," sambungnya.

Djoko menyadari cara ini rentan dimanipulasi. Tetapi, dia menegaskan pemerintah akan sering melakukan sidak dan memberikan sanksi berat kepada mereka yang berbohong.

"Bisa saja kartunya dipakai orang tapi kalau ketahuan ada sidak nanti dia kena dan dikasih sanksi denda yang tinggi sehingga orang ada efek jera," kata dia.

Baca Juga

Wapres Ma'ruf Tanggapi Polemik Tarif KRL untuk Orang Kaya dan Miskin

Sementara itu, untuk penumpang KRL insidental, akan dibuatkan tarif khusus. Namun hal ini masih dalam proses pembahasan.

"Itu pemikirannya, belum sampai operasional, nanti kan ada base data pakai DTKS. Apalagi sekarang kita punya e-KTP yang bagus juga," kata dia.

Nantinya, subsidi yang didapat bisa dialihkan ke jenis angkutan lainnya. Asumsinya, ketika tarif KRL berbeda sesuai golongan, seperti orang kaya dan non kaya, maka besaran subsidi untuk KRL pun akan semakin berkurang.

Berkurangnya subsidi itu, yang nantinya bisa dialihkan ke angkutan pengumpan maupun angkutan lainnya. Menurut data yang dikantonginya, subsidi untuk KRL Jabodetabek sekitar Rp 1,5 triliun, sementara subsidi untuk bus perintis hanya Rp 125 miliar bagi daerah 3T.

Besaran subsidi tadi membuat tarif KRL Jabodetabek jadi jauh lebih murah. Sayangnya, jika dihitung secara ongkos total, pengguna transportasi umum menanggung beban lebih besar saat menuju stasiun.

"Murah naik KRL, tapi bisa jadi lebih mahal biaya dari tempat tinggal ke stasiun (first mile) dan dari stasiun ke tempat tujuan (last mile)," ujar dia.

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Richard Eliezer Ungkap Ferdy Sambo Tembak Brigadir J saat Mengerang Kesakitan
Indonesia
Richard Eliezer Ungkap Ferdy Sambo Tembak Brigadir J saat Mengerang Kesakitan

Ia melihat ajudan Ferdy Sambo itu mengerang kesakitan setelah ditembak olehnya.

Ridwan Kamil Dukung Insentif Rp 7 Juta Buat Beli Motor Listrik
Indonesia
Ridwan Kamil Dukung Insentif Rp 7 Juta Buat Beli Motor Listrik

"Saya dukung program pemerintah kasih subsidi Rp 5 juta sampai Rp 7 juta membeli motor listrik," ujar Ridwan.

Angka Kematian COVID-19 di Tanah Air dalam 24 Jam di bawah 10 Orang
Indonesia
Angka Kematian COVID-19 di Tanah Air dalam 24 Jam di bawah 10 Orang

Sejak pandemi melanda Indonesia, sebanyak 156.464 orang meninggal dunia akibat COVID-19.

DPR Minta Pemerintah Pastikan Implementasi KUHP Tidak Rugikan Masyarakat
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Pastikan Implementasi KUHP Tidak Rugikan Masyarakat

Anggota Komisi III DPR, Santoso, meminta pemerintah untuk memastikan RUU KUHP tidak merugikan masyarakat seperti terjadinya kriminalisasi.

Tak Ada Ampun, 2 Oknum Polisi Kasus Pelecehan Kue HUT TNI Langsung Dipecat
Indonesia
Tak Ada Ampun, 2 Oknum Polisi Kasus Pelecehan Kue HUT TNI Langsung Dipecat

Dua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat pelaku pelecehan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Ke- 77 dipecat dari institusi Polri.

Jokowi Akan Resmikan Masjid Buah Pemikiran Megawati Soekarnoputri
Indonesia
Jokowi Akan Resmikan Masjid Buah Pemikiran Megawati Soekarnoputri

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan hadir pada peresmian Masjid At-Taufiq yang berlokasi di Kompleks Sekolah Partai PDI Perjuangan (PDIP), Lenteng Agung Jakarta.

KPK Minta Istri dan Anak Lukas Enembe Kooperatif
Indonesia
KPK Minta Istri dan Anak Lukas Enembe Kooperatif

Untuk itu, Ali berharap Yulce dan Astract kooperatif dan hadir sesuai dengan jadwal, waktu dan tempat dalam surat panggilan yang telah disampaikan.

18 Tahun Kasus Munir dan Janji Jokowi yang Tak Kunjung Terealisasi
Indonesia
18 Tahun Kasus Munir dan Janji Jokowi yang Tak Kunjung Terealisasi

Sudah 18 tahun lamanya, penuntasan kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib masih belum terealisasi.

Pemprov DKI Diminta Antisipasi Penanganan Gangguan Ginjal Akut pada Anak
Indonesia
Pemprov DKI Diminta Antisipasi Penanganan Gangguan Ginjal Akut pada Anak

Merebaknya kasus ginjal akut misterius pada anak di Jakarta harus menjadi perhatian serius Pemerintah DKI Jakarta. Dari laporan Dinkes DKI, sudah ada 25 anak meninggal dunia akibat gangguan ginjal akut.

DPR Dorong Penyelenggara Pemilu Segera Sosialisasikan PKPU
Indonesia
DPR Dorong Penyelenggara Pemilu Segera Sosialisasikan PKPU

Komisi II DPR RI mendorong agar pihak penyelenggara pemilu dapat segera menyosialisasikan aturan dan tahapan pemilu tersebut.