MerahPutih.com - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), membuat berbagai harga atau tarif dilakukan penyesuaian. Termasuk tarif bus Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) kelas ekonomi dan bus kota.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Koswara mengatakan, penyesuaian tarif merupakan tindak lanjut dari dampak perubahan harga BBM beberapa hari lalu.
Baca Juga:
Tarif Angkutan Umum Terintegrasi JakLingko Jakarta tidak Naik
"Secara resmi sudah masuk dalam proses penetapan. Administrasi dan dokumentasi akan menjadi bahan keputusan gubernur. Sementara ini jadi referensi untuk dipakai dalam penentuan tarif sementara," katanya di Bandung, Kamis (8/9).
Koswara mengatakan, kenaikan berdasarkan pada perhitungan biaya operasional kendaraan dan kesepakatan peserta rapat dari berbagai pihak yang dilaksanakan sejak beberapa hari lalu.
Dalam pertemuan tersebut, bus kecil AKDP diusulkan memiliki tarif dasar Rp 368,38 per punumpang per km. Sehingga bus kecil diusulkan memiliki tarif batas bawah dan tarif batas Rp 294,7 hingga Rp 478,89 per penumpang per kilometer dari sebelumnya Rp 192,67.
Untuk bus sedang AKDP diusulkan memiliki tarif dasar 266,61 per penumpang per kilometer. Sehingga, bus sedang diusulkan memiliki tarif batas bawah dan tarif batas atas Rp 212,97 hingga Rp 346,07 dari sebelumnya Rp 192,67.
Untuk bus besar AKDP diusulkan memiliki tarif dasar Rp 266,54 per penumpang per kilometer sehingga, bus besar diusulkan memiliki tarif batas bawah dan tarif batas atas Rp 213,23 hingga Rp 346,50 dari sebelumnya Rp 263,54.
Adapun untuk bus kota, diusulkan memiliki tarif baru untuk umum sebesar Rp 13 ribu dan pelajar atau mahasiswa sebesar Rp 8 ribu dari sebelumnya Rp 3.200 untuk umum dan pelajar atau mahasiswa Rp 1.300.
Ia memaparkan, setelah tarif baru ini ditetapkan oleh Gubernur Jabar, akan ada mekanisme pengawasan yang dilakukan, seperti di terminal.
"Selain pengawasan di lapangan akan dilakukan surat-menyurat dengan penyedia jasa terkait hasil keputusan gubernur ini. Nanti kita lihat keputusan tarif di tiap PO," katanya. (Imanha/ Jawa Barat)
Baca Juga:
Gibran Tanggapi Wacana Pencabutan Tarif Gratis BST di Tengah Kenaikan Harga BBM