Tanpa Rieke Diah Pitaloka, PDIP Yakin Kinerja Baleg Makin Kuat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 09 Juli 2020
Tanpa Rieke Diah Pitaloka, PDIP Yakin Kinerja Baleg Makin Kuat
Anggota Badan Legislasi DPR RI Rieke Diah Pitaloka di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pd)

Merahputih.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR, Utut Adianto mengatakan pergantian Rieke Diah Pitaloka sebagai pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR bukan hanya untuk penyegaran namun untuk perkuat kinerja di Baleg khususnya pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Kita tahu bahwa dalam waktu dekat, Baleg akan penuh dengan tugas-tugas berat. RUU Omnibus Law sudah mendekati titik yang krusial dan juga RUU Haluan Ideologi Pancasila," ujar Utut dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/7).

Baca Juga:

BUMN Bakal Dipangkas Jadi 100 Perusahaan

Pimpinan F-PDIP telah mengirimkan surat kepada Kesetjenan DPR yang isinya pergantian Wakil Ketua Baleg dari Rieke Diah Pitaloka kepada Komjen Purn M Nurdin.

Sosok Nurdin dengan latarbelakang mantan personil Kepolisian akan mampu menjalankan tugasnya di Baleg DPR.

"Apakah itu berarti Mba Rieke dianggap tidak mampu? Tidak. Namun frekuensi personil kami yang ditingkatkan secara intermental terkait dengan bidangnya," beber dia.

Anggota DPR dari PDIP Rieke Diah Pitaloka. (MP/Fachrddin Chalik)
Anggota DPR dari PDIP Rieke Diah Pitaloka. (MP/Fachrddin Chalik)

Utut mengatakan pergantian orang dalam alat kelengkapan dewan (AKD) DPR merupakan hal yang wajar terjadi. Biasanya rotasi dalam AKD dilakukan sesuai kebutuhan partai.

"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Mba Rieke sudah berjuang habis-habisan. Tetapi ini tahapannya ganti orang yang mungkin lebih untuk mengawal hal-hal seperti ini," ungkap dia.

Sekretaris F-PDIP Bambang Wuryanto mengatakan pembahasan RUU Omnibus Law akan membutuhkan proses yang panjang sehingga sosok M Nurdin dianggap tepat untuk mengawal proses tersebut.

Baca Juga:

Pemprov DKI Belum Izinkan Kegiatan Penikahan di Jakarta

Dia mengatakan RUU Omnibus Law menjadi salah satu RUU primadona yang diharapkan Presiden Jokowi untuk segera dibahas dan disahkan.

Sementara, sebagaimana dikutip Antara, Rieke akan diminta untuk fokus di Komisi VI DPR mengawal kerja Kementerian BUMN yang sedang melakukan perbaikan.

"Jadi jangan pernah berpikir kalau Rieke diganti karena salah lalu dihukum, itu tidak benar," tutup Bambang. (*)

#Rieke Diah Pitaloka #DPR #DPR RI
Bagikan
Bagikan