Headline

Tanpa GBHN, Arah Pembangunan Bangsa Hanya Sebatas Visi Misi Capres

Eddy FloEddy Flo - Senin, 26 Agustus 2019
 Tanpa GBHN, Arah Pembangunan Bangsa Hanya Sebatas Visi Misi Capres
Anggota DPR yang juga politisi PDIP Rahmad Handoyo (Foto: antaranews)

MerahPutih.Com - Anggota Komisi IV DPR RI Rahmad Handoyo menilai amandemen terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sangat baik dan bagus selama dilaksanakan dengan komitmen yang kuat.

Dalam artian hal itu hanya sebatas amandemen masalah GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara) saja tanpa meluas ke hal lainnya.

Baca Juga:

Presiden Sudah Dipilih Langsung oleh Rakyat, Upaya Kembali ke GBHN Gunanya Apa?

“Intinya, siapapun Presidennya, bangsa kita tanpa GBHN, yang dilakukan hanyalah sebatas visi dan misi yang mereka buat tatkala maju sebagai capres saja. Dan setelah mereka tidak terpilih kembali, maka Presiden selanjutnya tidak mungkin melanjutkan, karena tentu mereka membuat visi dan misi yang berbeda dengan Presiden terdahulu. Tentunya sesuai keinginannya dan timnya,” papar Rahmad kepada wartawan, Senin (26/8).

Anggota DPR Rahmad Handoyo dukung pemberlakuan kembali GBHN
Politisi PDIP Rahmad Handoyo dukung pemberlakuan kembali GBHN (Foto: antaranews)

Hal tersebut menurutnya sangatlah tidak baik. Pasalnya membangun bangsa ini tidak sebatas lima tahun sebagaimana visi dan misi Presiden. Melainkan harus ada rencana jangka menengah dan jangka panjang, sepuluh tahun, limabelas tahun hingga dua puluh lima tahun mendatang dan seterusnya.

Selama ini (sejak reformasi bergulir), lanjutnya, pembangunan bangsa seperti kebingungan, tidak tahu harus mengacu dan berpedoman pada apa.

Setelah lima tahun ganti presiden terjadi visi dan misi yang baru, begitu seterusnya. Namun dengan kembalinya pada GBHN akan jelas rencana pembangunan jangka menengah dan panjang bangsa ini.

Dengan kata lain, GBHN akan menjadi acuan atau pedoman pembangunan Indonesia ke depan siapapun presidennya. Sebagian pihak mengkhawatirkan adanya misi terselubung dibalik rencana amandemen UUD 1945 ini.

Seperti penghapusan pembatasan masa presiden selama dua periode, pemilihan presiden dan waki presiden oleh MPR hingga kekhawatiran akan mundurnya demokrasi.

Baca Juga:

Pakar Hukum Tata Negara Nilai Rencana Pemberlakuan Kembali GBHN Mubazir

Namun menurut politisi dari Dapil Jawa Tengah V, hal tersebut tidak akan terjadi. Secara pribadi, politisi F-PDI Perjuangan ini meyakini, adanya komitmen yang kuat untuk menjaga rencana amandemen UUD 1945 itu hanya sebatas masalah GBHN dan tidak meluas ke hal lain.

Ia berharap seluruh fraksi di MPR (baik DPR maupun DPD RI), serta pemerintah menjaga komitmen tersebut.

“Saya tegaskan kembali bahwa jika rencana amandemen UUD 1945 nanti terjadi, ini merupakan amandemen terbatas, hanya terkait masalah GBHN atau rencana pembangunan jangka menengah dan panjang negara ini," kata Rahmad.

Sehingga ada acuan atau pedoman arah pembangunan bangsa ini. Bukan meluas ke hal lainnya.

"Kalau nanti meluas ke hal lain, menurut saya lebih baik tidak perlu diamandemen,” pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Direktur Pusat Kajian Pancasila Nilai Pemberlakuan GBHN Sesuai Sistem Presidensial

#GBHN #Amandemen UUD #Politisi PDIP #Komisi IV DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan