Tanpa Bantuan Siber Polri, Bawaslu Akui Sulit Tindak Pelanggaran Pemilu di Medsos

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 24 Mei 2023
Tanpa Bantuan Siber Polri, Bawaslu Akui Sulit Tindak Pelanggaran Pemilu di Medsos
Sejumlah mural bertemakan pemilu menghiasi tembok sudut di Kota Tangerang, Banten, Jumat, (12/4/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

MerahPutih.com - Potensi terjadinya pelanggaran pemilu tak hanya terjadi di lapangan, melainkan juga di media sosial.

Anggota Bawaslu Puadi mengajak penyidik Siber Polri untuk merespons cepat jika terjadi pelanggaran pemilu di media sosial.

Menurutnya, media sosial masih akan menjadi sarana yang marak digunakan untuk menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian.

Baca Juga:

Wapres Peringatkan Bawaslu dan KPU Soal Ancaman Hoaks di Pemilu 2024

"Kami mengajak penyidik Siber (Polri) di wilayahnya masing-masing, untuk berkolaborasi bersama bawaslu daerah. Karena tanggung jawab urusan pemilu ini urusan semua stakeholder. Agar penyelenggaraan pemilu berjalan dengan lancar sesuai dengan koridornya," katanya di Jakarta, Rabu (24/5).

Menurut Puadi, banyak hal yang seharusnya menjadi catatan, termasuk tantangan Bawaslu dalam mengawal agenda pemilu serentak.

Terutama fenomena black campaign, hoaks, hatespeech, rumor, isu SARA, telah menjadi sisi gelap dalam kehadiran media sosial di penyelenggara pemilu.

"Bawaslu berharap kolaborasi ini menjadi riil sehingga dapat menangani permasalahan Pemilu 2024 di media sosial bersama-sama," terangnya.

Baca Juga:

MK Segera Putuskan Gugatan Sistem Pemilu 2024

Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta periode 2018-2022 ini menjabarkan, laporan di medsos bersifat hanya sebagai informasi awal dalam penanganan pelanggaran.

Tetapi bukan berarti Bawaslu dan seluruh pemangku kepentingan seperti Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) menganggap remeh hal tersebut.

Dia mencontohkan dengan kasus yang terjadi di Sumenep menjadi viral melalui medsos.

Menanggapi hal tersebut, Puadi kemudian memerintahkan kepada Bawaslu Sumenep untuk melakukan penelusuran terkait video yang viral di media sosial.

"Ke depannya kami harap Bawaslu dapat berkolaborasi dengan penyidik Siber untuk melakukan penelusuran jika hal ini terjadi kembali menjelang Pemilu 2024," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Mahfud MD Tegaskan Kasus Korupsi Jerat Johnny G Plate Tak Terkait Pemilu 2024

#Pemilu #Pemilu 2024 #Bawaslu
Bagikan
Bagikan