Pilpres 2019

Tanggapi Keengganan BPN Bawa Sengketa Pemilu ke MK, Presiden Jokowi Ungkapkan Ini

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 15 Mei 2019
  Tanggapi Keengganan BPN Bawa Sengketa Pemilu ke MK, Presiden Jokowi Ungkapkan Ini
Presiden Jokowi menanggapi pertanyaan wartawan terkait penolakan BPN Prabowo-Sandi membawa kasus kecurangan Pemilu ke Bawaslu dan MK (Foto: Twitter @jokowi)

MerahPutih.Com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait keengganan BPN Prabowo-Sandi membawa sengketa pemilu ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Berbicara kepada awak media usai buka puasa bersama Pimpinan dan Anggota DPD RI di Kediaman Ketua DPD Oesman Sapta, Jakarta, Rabu (15/5), Presiden Jokowi menyatakan bahwa mekanisme penanganan kecurangan dan sengketa pemilu sudah jelas aturannya.

"Kalau ada kecurangan, ada Bawaslu, kalau sengketa yang lebih besar ditangani MK. Mekanisme itu sudah diatur," kata Presiden Jokowi.

Lebih Lanjut, Presiden mengungkapkan hal itu menanggapi rencana capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang akan menolak hasil perhitungan Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Prabowo Subianto menegaskan tidak akan membawa kasus kecurangan Pemilu ke MK dan Bawaslu
Prabowo berpidato dalam simposium kecurangan Pilpres 2019 di Hotel Sahid, Jakarta (Divisi Komunikasi dan Media BPN Prabowo-Sandi)

"Ya itu kita serahkan semuanya ke KPU, kepada penyelenggara, yang punya kewenangan adalah KPU. Serahkan ke KPU," kata Jokowi.

Menurut Presiden Jokowi, semuanya ada mekanismenya. Semuanya diatur dalam konstitusi dan diatur dalam UU.

"Semua diatur oleh peraturan KPU, Semua mekanismenya ada. Jadi mestinya semuanya melalui mekanisme yang sudah diatur oleh konstitusi," katanya.

Menurut dia, semua aturan mainnya sudah jelas. "Aturan mainnya sudah jelas, konstitusinya jelas, UU-nya jelas, aturan hukumnya jelas, ya ikuti," kata Jokowi.

Sebelumnya calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU.

Prabowo sebagaimana dilansir Antara menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.

"Saya akan menolak hasil penghitungan suara pemilu, hasil penghitungan yang curang," ujar Prabowo saat berbicara dalam acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5).

Prabowo mengatakan, selama ini pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) telah mengumpulkan bukti terkait dugaan kecurangan yang terjadi.(*)

#Prabowo Subianto #Mahkamah Konstitusi #Bawaslu #Pemilu 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan