Tanggapan Pimpinan KPK Soal Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 03 Januari 2018
Tanggapan Pimpinan KPK Soal Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik pembentukan Komite Pencegahan Korupsi yang dipimpin oleh mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, sekecil apapun upaya memberantas korupsi perlu diapresiasi. Pasalnya, pemberantasan korupsi perlu melibatkan banyak pihak, terutama eksekutif selaku pengguna anggaran.

"Karena kita perlu peran serta dari banyak pihak,terutama di lingkungan pelaksana pembangunan (eksekutif)," ujar Saut saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/1).

Saut menyarankan, agar Komite Pencegahan Korupsi dalam TGUPP yang dibentuk Gubernur DKI Anies Baswedan itu bisa berkelanjutan dan tak hanya bersifat sementara.

"Kalau mau mengembangkan mekanisme internal kontrol yang lebih sustainable Itu lebih baik daripada sekedar upaya ad hoc," jelasnya.

Pasalnya, menurut Saut, kegagalan pemerintah Indonesia memberantas korupsi lantaran tak ada upaya berkelanjutan yang dilakukan untuk membenahi sistem.

Lebih lanjut, Saut menambahkan, komite baru yang dibentuk Anies-Sandi itu perlu dilihat apakah dapat menjadi lembaga yang berkelanjutan dalam memberantas korupsi, khususnya di lingkungan Pemprov DKI.

"Saya pribadi melihat sejauh apa sustainability-nya, dapat move on. Kita kan punya pengalaman panjang tentang tim seperti itu, baik dalam skala nasional, lokal dan internal organisasi," pungkas dia. (Pon)

#TGUPP #Wakil Ketua KPK Saut Situmorang #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan