Tanggapan Pimpinan DPR Didesak BEM SI Buka Draf RKUHP

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 28 Juni 2022
Tanggapan Pimpinan DPR Didesak BEM SI Buka Draf RKUHP
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto : Andri

MerahPutih.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Selasa (28/6) siang WIB. Dalam aksinya, mereka mendesak pemerintah membuka draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP)

Menanggapi permintaan tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan persoalan tersebut kepada Komisi III DPR.

Baca Juga

Mahasiswa Demo RKUHP di Gedung DPR, Polisi Awasi Penyusup

"Soal dibuka atau tidak, nanti koordinasi dengan komisi teknis terkait yakni Komisi III," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6).

Menurut Ketua Harian Partai Gerindra ini, draf RKUHP sebenarnya sudah sempat dibuka ke publik saat pengambilan keputusan tingkat I di Komisi III.

"Tempo hari kan ini sudah, sudah pernah dibahas sampai dengan kemudian pengambilan keputusan tingkat satu. Saya pikir di waktu lalu ini draf-drafnya sudah dibuka," ujar Dasco.

Baca Juga

Wamenkumham Jelaskan Alasan belum Serahkan Draf RKUHP ke DPR



Di sisi lain, pemerintah saat ini sedang menunggu surat dari DPR terkait hasil sosialisasi RKUHP ke masyarakat. Dasco mengungkapkan alasan pihaknya belum menyurati pemerintah terkait hal tersebut.

"Kami belum menyurati karena masih menunggu hasil sosialisasi RUU yang waktu itu ditugaskan kepada pemerintah, sehingga progresnya menurut kami belum ada kemajuan apa pun," kata Dasco.

Karena itu, Dasco mengaku heran mengapa terjadi banyak penolakan di masyarakat soal RKUHP. Padahal, kata anak buah Prabowo Subianto ini, DPR belum memberikan hasil sosialisasi ke pemerintah.

"Sehingga kita juga bingung ketika kemudian terjadi dinamika demikian tinggi di masyarakat dengan RKUHPnya," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

DPR Belum Jadwalkan Pembahasan RKUHP di Rapat Paripurna

#Sufmi Dasco Ahmad #KUHP #RUU KUHP #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan