MerahPutih.com - Isu penghapusan hukuman mati menjadi salah satu topik utama yang diperbincangkan oleh Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri saat menerima kunjungan mantan Presiden Filipina Gloria Macapagal Arroyo di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/9).
Mengenai isu tersebut, Megawati menyampaikan bahwa Indonesia negara yang berdasarkan Pancasila sangat menghargai hak hidup manusia. Sehingga Pancasila juga terbuka dengan ide-ide yang menjunjung tinggi hak hidup tersebut.
Baca Juga
Bawaslu Ingatkan Pemberitaan Kampanye Pemilu 2024 Tak Ada Unsur Fitnah-Penghinaan
Meski begitu, kata Megawati, harus dipahami juga di lapangan atau dalam kondisi nyata, ada beberapa tindak kejahatan yang sangat bertentangan dengan hak asasi manusia yang perlu dipertimbangkan.
"Tetapi di lapangan hal itu masih perlu dipertimbangkan, karena ada kasus seperti narkotika lalu human trafficking, belum juga yang sekarang banyak terjadi masalah sosial, umpama bapak membunuh istri dan anak. Menurut saya, kasus-kasus tersebut perlu pertimbangan yang lebih’” urai Megawati.
Baca Juga
Megawati Soekarnoputri Terima Gloria Macapagal Arroyo di Teuku Umar
Yang dimaksud Megawati tentunya adalah kejahatan pada kemanusiaan atau kejahatan luar biasa. Menurutnya, aturan perundang-undangan di sebuah negara menyangkut kejahatan luar biasa itu harus juga dipertimbangkan terkait usulan penghapusan hukuman mati.
"Iya, di lapangan (harus dipertimbangkan). Karena berbeda dalam perundang-undangan," tutup Megawati. (Pon)
Baca Juga