Tanggapan KPU soal Ijtima III Minta Jokowi-Maruf Diskualifikasi

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 02 Mei 2019
Tanggapan KPU soal Ijtima III Minta Jokowi-Maruf Diskualifikasi
Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan. (ANTARA/Reno Esnir/re1)

MerahPutih.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan mengatakan KPU menghormati usulan Ijtima Ulama jilid III yang meminta Pasangan Calon (Paslon) nomer urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin di diskualifikasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

"Ya KPU tentu menghormati Itjima Ulama yang ke III siapapun yang berpandangan terkait dengan pemilu 2019 kita hormati apalagi apabila kelompok-kelompok masyarakat menyuarakan agar pemilu itu berlangsung dengan jujur dan adil tanpa kecurangan," kata Wahyu di Jakarta, Kamis (2/5).

Gedung KPU

Namun, kata Wahyu, dalam mengambil sebuah keputusan KPU patuh pada ketentuan Undang-undang.

Harusnya jika ada pihak atau kelompok yang menemukan pelanggaran kecurangan dalam Pemilu 2019 melaporkan pada Badan Pengawas Pemilu (Baswaslu) karena lembaga itu berwenang untuk menindaklanjuti dan menyelidiki.

"Kita tentu menghormati tetapi tentu kita juga harus menghormati hukum yang berlaku. Ada penyelenggara pemilu yaitu Bawaslu yang memang diberi kewenangan oleh UU untuk memproses dugaan pelanggaran," tuturnya.

Wahyu pun mengimbau bagi pihak yang merasa dicurangi atau ada kesalahan dalam Pemilu 2019 bila melaporkan ke Bawaslu. Agar dugaan kecuranggan itu bisa diproses oleh Bawaslu.

"Sehingga kepada siapapun yang menemukan adanya dugaan-dugaan pelanggaran pemilu 2019, dipersilahkan untuk melaporkan kepada Bawaslu. Insya allah Bawaslu akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, begitu," tutupnya.

Seperti diketahui, Para ulama pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta KPU untuk membatalkan atau mendiskualifikasi capres dan cawapres 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

Ijtima Ulama III
Kompres Ijtima Ulama III. (MP/Kanugrahan)

Hal itu ditegaskan oleh Yusuf Martak, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama lantaran diduga ada kecurangan dalam Pemilu 2019 serentak ini.

"telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan yang bersifat terstruktur, sistematis, masif dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2019." kata Yusuf saat Ijtima Ulama jilid III di Sentul, Bogor (Rabu (1/5) kemarin. (Asp).

#Komisi Pemilihan Umum #Ijtima Ulama II
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan