MerahPutih.com - Setidaknya satu orang menteri Kabinet Indonesia Maju, yaitu Prabowo Subianto, telah menjadi bakal calon presiden (capres) yang maju Pilpres 2024.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan ketentuan pencalonan para menterinya yang ikut kontestasi Pemilu 2024 kepada aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Di sela kunjungannya ke gudang Bulog di kawasan Dramaga, Bogor, Jawa Barat, Senin (11/9), Jokowi menjawab pertanyaan wartawan seputar kontestasi Pilpres 2024 yang akan melibatkan sejumlah menteri aktif. Salah satunya terkait pelepasan jabatan menteri jika nanti maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden.
Baca Juga:
Pasangan Anies-Muhaimin Berencana Daftar Pilpres di 10 Oktober
"Aturannya seperti apa? Kalau aturannya boleh, tidak usah mundur, ya tidak apa-apa," kata Presiden Jokowi, seperti dikutip Antara.
Jokowi mengatakan hal terpenting yang perlu ditaati dari situasi itu adalah larangan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik.
"Paling penting tidak menggunakan fasilitas negara. Yang kedua, kalau kampanye cuti, aturannya jelas," ujarnya.
Baca Juga:
Golkar Berpotensi Main 2 Kaki di Pilpres 2024
Jokowi tidak khawatir apabila kebijakan dispensasi cuti bagi setiap menteri yang maju pada kontestasi Pilpres 2024 dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan.
"Sistem birokrasi kita ini sudah mapan," katanya.
Presiden Jokowi juga merestui menterinya untuk tampil pada Pemilu 2024. "Ya diizinkanlah. Yang dulu-dulu juga gitu," katanya. (*)
Baca Juga:
PKB Masih Tunggu Dukungan Resmi PKS ke Anies-Cak Imin di Pilpres 2024