MerahPutih.com - Kota Tangerang berhasil mempertahankan prestasi di tahun sebelumnya sebagai Kota Layak Anak dengan kategori Nindya. Penilaian ini diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia.
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menyebutkan, sejumlah poin penting yang mendorong Kota Tangerang kembali meraih predikat Kota Layak Anak diantaranya, tersedianya kebijakan terkait Kota Layak Anak, penganggaran kegiatan OPD terkait pemenuhan hak-hak anak.
Baca Juga:
Merayakan Hari Anak Nasional dengan Komitmen Penolakan Kekerasan terhadap Anak
Selain itu, capaian akte kelahiran anak, fasilitas kesehatan dan puskesmas yang ramah anak, sekolah ramah anak, ruang bermain yang ramah anak, pelayanan terhadap korban kekerasan terhadap anak melalui P2TP2A, PUSPAGA dan kepolisian.
"Juga keterlibatan forum anak sebagai pelopor dan pelapor baik di tingkat Kota Tangerang, Kecamatan maupun kelurahan," ujarnya.
Menteri Menteri PPPA Bintang Puspayoga menjabarkan pemberian predikat daerah sebagai Kota Layak Anak diberikan setelah dilakukan penilaian yang objektif kepada 312 kabupaten/kota hingga menghasilkan 8 kota/kabupaten dengan kategori Utama, 66 kota/kabupaten kategori Nindya,117 kota/kabupaten dengan kategori Madya, 161 kota/kabupaten kategori Pratama, serta Provinsi Layak Anak sebanyak 8 dari 34 provinsi.
"Apresiasi dan selamat kepada daerah yang menerima penghargaan, atas segala upaya dan kerjasama yang telah dilakukan untuk memenuhi dan melindungi anak di daerah masing - masing," katanya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo berharap agar kasus perundungan (bullying) dan segala bentuk kekerasan terhadap anak-anak tidak akan terjadi lagi.
"Inilah yang harus kita jaga bersama-sama agar anak-anak kita ini memiliki dunia bermain, dunia anak-anak dengan keceriaannya mereka. Jangan sampai terjadi lagi yang namanya perundungan," katanya. (*)
Baca Juga:
Hari Anak Nasional, Anak Indonesia Harus Bebas Bullying