MerahPutih.com - Ada beberapa aturan yang harus dipatuhi para tamu undangan ngunduh mantu putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. Salah satunya adalah larangan mengenakan batik motif parang di acara yang akan digelar pada Minggu (11/12).
Larangan tersebut disampaikan juru bicara pernikahan Kaesang-Erina, Gibran Rakabuming Raka. Dia mengaku mendapatkan pesan larangan itu langsung dari Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara X
Baca Juga
Jumlah Relawan Jokowi yang akan Hadiri Ngunduh Mantu Kaesang-Erina
"Dari Pura Mangkunegaran yang meminta agar tamu undangan tidak mengenakan kain batik bermotif tersebut," ujar Gibran,Senin (5/12).
Diketahui parang lereng merupakan batik dengan ciri motif berulang mengikuti garis diagonal. Konon, motif tersebut diciptakan oleh Sultan Agung Adi Prabu Hanyakrakusuma.
Sang Susuhunan Agung Yasa (menciptakan) motif tersebut karena terinspirasi ombak yang menggulung-gulung saat bermeditasi di Pantai Selatan Jawa.
Baca Juga
Gibran Tegaskan Pernikahan Kaesang-Erina Hanya Terima Sumbangan Doa
Pada masa Dinasti Mataram hingga awal kemerdekaan, motif tersebut hanya boleh disandang oleh para raja dan keturunannya (sentana).
Seiring berjalannya waktu, motif parang lambat laun mulai digunakan masyarakat umum. Namun hingga saat ini, motif parang masih terlarang dipakai masyarakat biasa ketika berada di lingkungan Keraton Surakarta, Yogyakarta, Mangkunegaran, dan Pakualaman.
"Atas dasar itu saya meminta pada tamu untuk menyesuaikan aturan tersebut," katanya (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
7 Sumber Mata Air untuk Prosesi Siraman Kaesang Jelang Nikahi Erina