Takut Intimidasi Orang Sewaan, Andi Arief Mangkir Panggilan ke-3 Kasus 'Mahar' Sandiaga
MerahPutih.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief kembali mangkir dari pemeriksaan Bawaslu RI terkait cuitannya yang menyebut Cawapres Sandiaga Uno menyerahkan mahar politik Rp500 Miliar kepada PKS dan PAN.
Petinggi Demokrat itu beralasan menolak menjalani pemeriksaan karena merasa mendapat tekanan dari pihak tertentu jika sampai memberikan kesaksian tentang tuduhan mahar politik yang dibayarkan Sandiaga untuk bisa berduet dengan bakal Capres Prabowo Subianto di Pilpres 2019.
"Terhadap isu yang saya terima tadi malam bahwa salah satu ketua DPD Partai Politik di Jakarta yang mengorder etnis tertentu untuk mengintimidasi saya, tentu saya khawatir," kata Andi, dalam rilis yang diterima di Jakarta, Jumat (24/8).
"Sejak dulu saya paling takut menghadapi ancaman fisik ini. Karena itu lebih baik saya menghindar," imbuh mantan aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) itu.
Andi menambahkan dirinya juga alasan keluarga sehingga tidak bisa hadir memenuhi panggilan Bawaslu, selain karena adanya kekhawatiran mendapat ancaman fisik.
"Saya sudah menghubungi Bawaslu tentang ada kemungkinan saya masih belum bisa kembali ke Jakarta karena saya masih harus bersama orang tua saya yang belum sehat sepenuhnya," tutur dia.
Namun, Andi mengaku sudah meminta bantuan hukum dari dua sahabatnya yang berprofesi sebagai pengacara sekaligus pengurus partai untuk menjelaskan kepada Bawaslu, yakni Jansen Sitindaon (Demokrat) dan Habiburohman (Gerindra).
"Untuk menjelaskan atas ketidakhadiran saya serta menanyakan langsung perkembangan masalah ini selanjutnya karena sudah undangan yang ketiga buat saya," imbuh Andi.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu RI Fritz Edwar Siregar memastikan hari ini, Jumat (24/8), Andi Arief akan datang memberikan kesaksian terkait isu pemberian mahar politik oleh Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS yang dinyatakannya via akun Twitter pribadinya.
"Besok Pak Andi Arief akan tiba pukul 10.00 kalau menurut WA kita, menurut hasil komunikasi kita," kata Fritz kepada awak media di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (23/8) kemarin. (Fdi)