Takut Diributin Jika Rapat di Restoran, DPRD DKI Pilih Rapat di Puncak

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2020
Takut Diributin Jika Rapat di Restoran, DPRD DKI Pilih Rapat di Puncak
Rapat DPRD DKI Jakarta. (Foto: DPRD DKI).

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta hari ini menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 di Cipayung, Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Alasan Dewan Parlemen Kebon Sirih melangsungkan pembahasan KUPA APBD di Puncak, lantaran Gedung DPRD tengah dilakukan penutupan guna disterilisasi dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Ya di Cipayung (rapat pembahasan KUPA APBD DKI), Puncak. Itu milik DKI. Karena kantor kan ditutup, kalau rapat di Jakarta pakai restoran orang-orang pada ribut. Sementara ini kan harus selesai cepat," papar anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak, Rabu (21/10).

Baca Juga:

BEM Nusantara Minta Penolakan UU Cipta Kerja Lewat Rekomendasi

Meski di tangah pandemi corona, pembelaan Gilbert, Legislatif tetap harus membahas dan merampungkan KUPA APBD untuk kepentingan warga DKI. Karena ini menyangkut uang rakyat Jakarta.

"Kita harus tetap bekerja dalam suasana pandemi," jelas dia.

Gilbert menyampaikan, semua pejabat Eksekutif yang bertanggungjawab dalam pembahasan KUPA ini turut hadir meskipun di luar kota. Begitu juga anggota DPRD DKI terkait APBD ikut dalam rapat tersebut.

"Dari eksekutif lengkap. Legislatif juga saya lihat lengkap," ungkap Gilbert.

Gilbert mengaku, pejabat penting soal APBD itu Penjabat Sekda DKI, Sri Haryati dan Kepala Bappeda DKI Jakarta Nasruddin Djoko sudah hadir di depan dirinya.

"Ini ada di depanku," anggota Komisi B DPRD DKI. (Asp).

Baca Juga:

Ridwan Kamil Ajukan 3 Juta Warga untuk Disuntik Vaksin, Wilayah Mana Saja?

#DPRD Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan