Taksi dan Ojek Online Gelar Unjuk Rasa di Istana, DPR, dan Kemenhub

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 22 Agustus 2016
Taksi dan Ojek Online Gelar Unjuk Rasa di Istana, DPR, dan Kemenhub
Demo Para Driver Go-jek (Foto: MP/Noer Ardiansyah)

MerahPutih Megapolitan - Ribuan pengemudi taksi dan ojek online, yaitu Grab, Uber, dan GoJek akan menggelar unjuk rasa menolak Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek pada hari Senin (22/8) ini.

Menurut rencana, aksi ini akan dilakukan di sejumlah titik, yakni di Istana Kepresidenan, Gedung DPR, dan Kementerian Perhubungan.  

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

Pemerintah meminta agar kendaraan angkutan umum berbasis aplikasi untuk mengantongi sertifikat uji KIR. 

Uji KIR ini berlaku untuk semua jenis angkutan umum. Selain itu, pemerintah juga meminta setiap kendaraan yang digunakan untuk transportasi umum berbasis aplikasi, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) harus atas nama perusahaan atau koperasi.

Untuk pengemudinya, pemerintah mewajibkan kepada para pengemudi ankutan online jenis mobil sedan mengantongi SIM A. Kemudian bagi pengemudi yang kendaraannya minibus wajib memiliki SIM B umum. 

BACA JUGA:

  1. Sadis, Ini Salah Satu Bentuk Protes dari Driver Gojek
  2. Perubahan Sistem Baru Diduga Picu Demo Driver Go-Jek
  3. Dibilang Mirip Shahrukh Khan, Driver Gojek Ini Bikin Heboh Netizen
  4. Ramadan Bersama Go-Jek Berpuncak di Masjid Istiqlal
  5. Go-Jek dan Blue Bird Akhirnya Sepakat Jalin Kerja Sama

 

#Kemenhub #GoJek #Uber Dan Grab #GrabCar #Uber Taksi
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan