Tak Terima Dijerat Kasus Kerumunan, Rizieq Cecar Kapospol Soal Diskresi Mahfud MD
Rizieq Shihab menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww)
MerahPutih.com - Pentolan FPI Rizieq Shihab mencecar saksi Dahmirul selaku Kapospol Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4).
Dalam hal itu, Rizieq menkonfrontasi saksi dengan membawa-bawa nama Menkopolhukam Mahfud MD.
Awalnya, Rizieq bertanya kepada Dahmirul selaku saksi terkait dengan adanya perizinan dari Menkopolhukam Mahfud MD soal penjemputan dirinya di Bandara Soetta. Pihak kepolisian selaku institusi justru melakukan pelarangan.
Baca Juga:
Saksi: Ratusan Ribu Massa Jemput Kedatangan Rizieq di Bandara Soekarno
"Pertanyaan saya selang beberapa hari sebelum ada izin dari Menkopolhukam di media dan ada perdebatkan ada pro kontra. Dari kepolisian sendiri melarang, nah apakah tahu institusi Anda itu melarang tidak ada penjemputan karena pandemi?" tanya Rizieq dalam persidangan.
Dahmirul kemudian menjawab, ia mengaku tak mengetahui secara pasti. Menurutnya, imbauan tersebut berbeda-beda.
"Yang saya tahu ada imbauan, karena mungkin beda-beda imbauan. Mengimbau untuk jangan ada yang menjemput," tuturnya.
Mendengar jawaban Dahmirul, Rizieq kembali memperuncing pertanyaannya.
Ia mempertanyakan apakah saksi mengetahui adanya izin penjemputan dirinya di bandara dari Menkopolhukam Mahfud MD dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Jadi ada imbauan agar tidak menjemput. Kemudian pada last minute, menit-menit akhir Menkopolhukam mengumumkan bagi yang menjemput silakan asal tetap mengikuti protokol kesehatan?" tanya Rizieq.
"Tidak tahu," kata Dahmirul.
"Jadi Anda tidak tahu sama sekali, Menko Polhukam, Menteri Koordinator Politik Keamanan memberikan siaran pers, seorang kepala kepolisian bandara yang menjaga tempat vital tidak tahu?" kata Rizieq.
"Saya kepala Terminal 3, bukan kepala bandara," jawab Dahmirul.
Rizieq kemudian bertanya lagi kepada Dahmirul, apakah kerumunan hari itu di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta diproses hukum.
"Jangan ketawa," tegur Rizieq kepadanya.
Dahmirul kemudian menjawab dirinya tidak tahu.
"Baik, bagus," ujar Rizieq.
"Ini sebagai catatan kita bahwa memang ada kerumunan lebih besar dari Petamburan, tapi tidak ada yang protes sama sekali," tambahnya.
Dahmirul mengonfirmasi bahwa massa yang berkerumun di dalam bandara di hari kepulangan Rizieq ke tanah air tidak dikumpulkan oleh sosok tertentu.
"Spontan," sambung Dahmirul.
"Tanpa ada rekayasa dan lain sebagainya? Terima kasih. Ini satu jawaban yang bagus sekali," timpal Rizieq.
Baca Juga:
Pengadilan Negeri Jakarta Timur melanjutkan sidang untuk terdakwa Rizieq Shihab dan kawan-kawan pada hari ini.
Agenda sidang hari ini ialah pemeriksaan saksi perkara nomor 221 untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kemudian perkara nomor 222 untuk terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Lalu, perkara nomor 226 untuk terdakwa Rizieq terkait kasus kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden