Tak Tahu Anggaran Pakaian Dinas Rp 1,7 M, DPRD DKI: Tiba-tiba Didatangi Tukang Ukur

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 30 Maret 2022
Tak Tahu Anggaran Pakaian Dinas Rp 1,7 M, DPRD DKI: Tiba-tiba Didatangi Tukang Ukur
DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

MerahPutih.com - Pengadaan anggaran pakaian dinas dan atribut DPRD DKI Jakarta yang mencapai Rp 1.746.645.560 atau Rp 1,7 miliar kini ramai diperbincangkan di masyarakat.

Ketika dikonfirmasi, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengaku, dirinya mempersilakan wartawan untuk menanyakan hal itu kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Firmansyah. Pasalnya, kata dia, APBD DKI tahun anggaran 2022 sudah disahkan.

"Soal baju dewan harusnya nanyanya ke Sekwan sebagai tupoksi KPA-nya (kuasa pengguna anggaran) dan eksekutornya," ucapnya.

Baca Juga:

Anggota DPRD DKI Minta Operasi Pasar Tetap Diadakan, meski Terganjal Aturan Kemendag

Dihubungi terpisah, anggota DPRD DKI Gembong Warsono mengaku belum mengetahui adanya pengadaan pakaian dinas dan atribut DPRD DKI hingga sebesar Rp 1,7 miliar.

Menurutnya, wajar atau tidak wajarnya anggaran senilai Rp 1,7 miliar, tergantung alokasi anggaran.

"Kami enggak tahu Rp 1,7 miliar apa saja. Wajar tidak wajar tergantung alokasi untuk apa saja. Kalau 1 orang dapat 50 baju terlalu murah anggaran Rp 1,7 miliar," ujar Gembong.

Karenanya, kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD ini, perlu ditanyakan soal alokasi anggaran pakaian dinas pada Sekwan DPRD.

"Makanya kami belum tahu dan mesti tanya Sekwan alokasi anggaran itu untuk apa saja, sehingga kami bisa merasionalisasi dari alokasi anggaran itu," ucap dia.

Ia pun menceritakan bahwa anggota DPRD tak pernah meminta terkait pakaian dinas, namun tiba-tiba didatangi tukang ukur baju.

"Sekali lagi kami itu kan hanya menerima, kami enggak ngerti, tiba tiba kan didatangi tukang ukur gitu, berapa minggu kemudian kita dianterin barangnya. Ini Setwan yang tahu ini, kerjanya Setwan ini," katanya.

Baca Juga:

Ketua DPRD DKI Minta KPK Periksa Anies Baswedan Terkait Formula E

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 1.746.645.560 atau atau Rp 1,7 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut DPRD DKI Jakarta.

Hal tersebut terlihat dalam penganggaran alokasi pengadaan paket untuk baju dinas dan atribut DPRD yang diunggah melalui situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) yaitu sirup.lkpp.go.id dan dokumen APBD DKI Jakarta 2022.

Dari situs Sirup LKPP disebutkan bahwa pemilihan penyedia pakaian dinas dan atribut DPRD DKI dengan proses tender akan digelar Mei 2022.

Kode RUP pengadaan tersebut yakni 33763197 dengan nama KL/PD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, Satuan Kerja Sekretariat DPRD. Pengadaan baju dinas dan atribut DPRD bersumber dari APBD DKI 2022.

Rincian dari anggaran pengadaan baju dinas, sebagai berikut:

Pakaian sipil harian (PSH) yaitu sebanyak 212 stel dengan total anggaran Rp 582.673.520. Lalu, untuk pakaian dinas harian anggota DPRD sebanyak 106 stel yakni total anggaran Rp 316.099.320.

Kemudian untuk pakaian sipil resmi sebanyak 106 stel dengan anggaran Rp 423.327.960. Juga pakaian daerah sebanyak 106 stel dengan total Rp 423.327.960.

Sedangkan untuk jasa analisis laboratorium sebanyak tiga sampel dengan total anggaran Rp 1.306.800. Sehingga total anggaran seluruh pakaian dinas dan jasa analisis laboratorium berjumlah Rp 1.746.645.560. (Asp)

Baca Juga:

Gerindra DKI Respons Kabar Pencopotan M Taufik dari Pimpinan DPRD

#DPRD DKI Jakarta #Gembong Warsono #Mujiono
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan