Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Pedagang Sayur di Bali Curi Perhiasan Pelanggan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 29 November 2017
Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Pedagang Sayur di Bali Curi Perhiasan Pelanggan
Ilustrasi. (Pixals.com)

MerahPutih.com - Seorang pedagang sayur keliling di Kabupaten Jembrana, Bali, berinisial PEP (41), mencuri perhiasan serta uang di rumah pelanggannya untuk membayar kamar kontrakan.

"Pelaku berasal dari Pulau Sumatera dan menyewa kamar kos di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, bersama keluarganya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai, seperti dikutup dari Antara di Jembrana, Bali, Selasa (28/11).

Dari rumah Ni Ketut Kartini, pelaku mencuri uang Rp 5 juta, perhiasan cincin, gelang, dan anting-anting emas seberat 17 gram, uang logam kuno serta satu unit telepon genggam, sehingga korban mengalami total kerugian Rp 14 juta.

"Antara pelaku dan korban sudah mengenal baik, karena berlangganan sayur. Pelaku masuk ke rumah pelanggannya itu saat korban sedang bersembahyang di belakang rumah dengan pintu tidak terkunci," katanya.

Dikarenakan merasa sudah berlangganan, korban tidak menaruh kecurigaan sama sekali kepada pelaku sehingga saat pelaku datang membawa sayur ia tinggal dulu bersembahyang sebelum belanja.

Kartini baru tahu perhiasan, uang, dan telepon genggamnya hilang pada Senin (9/11) malam, dan segera melapor ke Polsek Pekutatan.

Setelah tertangkap, petugas mendapatkan sisa barang bukti dari pelaku (PEP) berupa beberapa perhiasan yang disembunyikan dengan cara dibungkus kantong plastik dan ditanam di pekarangan tempat kosnya.

Pedagang sayur keliling ini mengaku terpaksa mencuri di rumah pelanggannya karena harus segera membayar kamar kos senilai Rp 3,5 juta untuk satu tahun.

Ia mengatakan, sudah sekitar satu tahun tinggal di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan bersama istri dan satu orang anaknya, dengan sehari-hari berjualan sayur keliling.

"Saya lahir dan besar di Kabupaten Lampung Timur. Tapi orang tua saya berasal dari Bali yang transmigrasi saat Gunung Agung meletus tahun 1963," kata laki-laki yang fasih berbahasa Bali ini.

Sebelum ke Kabupaten Jembrana, ia pernah beberapa bulan tinggal dan bekerja di Denpasar, namun tidak mampu mencukupi kebutuhan hidup di kota tersebut.

Selama merantau ke Bali, ia menitipkan tiga orang anaknya yang lain kepada orang tuanya di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung di Pulau Sumatera.

Dalam KTP dan SIM yang juga disita polisi, tercatat PEP lahir dan beralamat di Desa Braja Harjosari, Kabupaten Lampung Timur.

Ia mengaku, uang Rp5 juta yang ia curi sudah digunakan untuk membayar kamar kos selama satu tahun, sementara sebagian perhiasan ia jual di Denpasar. (*)

#Kasus Pencurian
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan