Tak Sampai Seminggu, Ini Yang Dilakukan Djoko Tjandra di Indonesia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2020
Tak Sampai Seminggu, Ini Yang Dilakukan Djoko Tjandra di Indonesia
Djoko Tjandra. (Foto:Antara).

MerahPutih.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga Djoko Soegiarto Tjandra memanfaatkan situasi pandemi COVID-19 agar dapat masuk-keluar Indonesia.

“Dia merasa diri buron, dia mengendap-endap. Sekarang corona, pakai masker, topi,” Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Sabtu (18/7).

Dia menduga, Djoko Tjandra masuk ke Indonesia, dari Kuala Lumpur ke Kalimantan, melalui jalan tikus atau jalan yang dipergunakan untuk menghindari petugas di perbatasan Kalimantan Indonesia - Malaysia.

"Ke Entikong melalui jalan tikus. Lewat jalan tikus, karena tidak terdeteksi. Informasi begitu masuk lewat jalan tikus menuju ke bandara. Dari bandara ke Jakarta,” ujarnya.

Baca Juga:

DKI Jakarta Rajai Penambahan Kasus Per 18 Juli

Agar selamat sampai di Jakarta, Djoko Tjandra disinyalir dibantu perwira tinggi (Pati) Polri Brigjen Prasetijo Utomo, sewaktu menjabat Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan dengan membuatkanya surat jalan. Surat itu berkop Bareskrim Polri Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS.

Surat jalan itu tertera dengan nomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020 dan ditandatangani Prasetyo Utomo.

“Itu bolak-balik masuk lewat Halim ke Pontianak,” ujarnya.

Selama berada di tanah air, Boyamin mengungkapkan, Djoko Tjandra hanya sekitar dua sampai tiga hari. Hanya untuk mengurus KTP, PK (Peninjauan Kembali) lalu balik KL (Kuala Lumpur) dan mengurusi surat kuasa balik KL (Kuala Lumpur).

Surat rekomendasi kesehatan
Surat rekomendasi kesehatan. (Foto: Kanugrahana)

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai Brigjen Prasetijo Utomo menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi dengan membuat surat palsu. Kompolnas sangat mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Idham Azis yang langsung mencopot dan memeriksa Brigjen Prasetijo Utomo.

Kompolnas mendapat informasi, bahwa Brigjen Prasetyo Utomo menggunakan komputer sendiri dalam membuat surat jalan tersebut. Yang bersangkutan, memiliki niat memperkaya diri sendiri.

"Di situ ditulis Djoko Tjandra seorang konsultan, konsultan dari mana? Konsultan dari Hong Kong?, bohong ini. Jadi bohongnya sudah ketahuan, jadi kalau kita melihat seperti ini, ini enggak mungkin institusi," katanya.

Setidaknya ada tiga Pati Polri yang diduga terseret kasus buronan kelas kakap Djoko Tjandra. Mereka adalah Brigjen Prasetijo Utomo, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo, dan Irjen Napoleon Bonaparte. (knu)

Baca Juga:

Kalah Berebut Rekomendasi PDIP dari Gibran, Purnomo Pilih Berhenti Berpolitik

#Djoko Tjandra #Buronan BLBI #Polisi
Bagikan
Bagikan