Tak Punya 'Health Certificate', 3 WNA Asal Korea Diperiksa Intensif

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 09 Maret 2020
Tak Punya 'Health Certificate', 3 WNA Asal Korea Diperiksa Intensif
Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (3/3) ANTARA FOTO/Fi

Merahputih.com - Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali, memeriksa secara intensif tiga warga negara asing (WNA) dari Korea Selatan yang tidak memiliki sertifikat kesehatan (health certificate) dari negara asalnya untuk mencegah penyebaran virus corona.

Pemeriksaan ini menyusul kebijakan pemerintah atas pengetatan arus masuk pendatang yang mulai berlaku Minggu (8/3) pukul 00.00 WIB.

Baca Juga:

Menko PMK Tegaskan Pemerintah Tengah Bentuk Satgas Penanganan Covid-19

Kebijakan pengetatan pendatang telah diberlakukan dan seluruh petugas bandara telah melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan secara intensif.

"Petugas kantor kesehatan pelabuhan (KKP) dan petugas imigrasi telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara intensif terhadap semua penumpang dan kru in bound di setiap bandar udara internasional. Salah satunya di Bali, terdapat tiga WNA yang diperiksa khusus," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (9/3).

Saat ini, dilaporkan terdapat tiga penumpang WNA asal Korea Selatan yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan kesehatan dari negara asal. Sesuai dengan hasil rapat koordinasi pada 7 Maret 2020, kantor imigrasi masih menahan dan memeriksa yang bersangkutan untuk sementara di ruangan holding.

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali Elfi Amir mengkonfirmasi hal tersebut. "Pihak imigrasi masih menahan pihak yang bersangkutan, karena tidak memiliki health certificate dari negara asal. Yang bersangkutan saat ini sudah mendapatkan pendampingan dari perwakilan Konsulat Jenderal Republik Korea yang ada di Denpasar," jelasnya.

Baca Juga:

Pemerintah Umumkan Dua Pasien Lagi yang Positif Virus Corona

Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Utama Soekarno Hatta juga masih memeriksa kru Qatar Airways dari Doha berwarga negara Tiongkok dan Korea Selatan yang tidak membawa health certificate (HC) dari negara asal.

"Penerbangan Qatar Airways dari Doha ke Cengkareng mendarat pukul 07.35 WIB juga terdapat crew berkewarganegaraan Tiongkok dan Korea yang tidak membawa HC. Proses scanning terhadap crew tersebut masih ditangani oleh tim imigrasi Bandara Soekarno-Hatta," tambah Novie.

WNI di Singapura positif corona atau Covid-19
WNI di Singapura diminta melapor ke KBRI jika mengalami gejala-gejala terinfeksi corona (Foto: antaranews)

Berdasarkan laporan dari pengamatan Terminal 3 dan Terminal 2 Bandar Udara Soekarno-Hatta, terkait dengan diberlakukannya aturan khusus pada pendatang berkewarganegaraan Italia, Iran dan Korea Selatan yang berlaku sejak 8 Maret 2020 pukul 00.00 WIB, berjalan dengan baik.

Hingga saat ini, sebagaimana dikutip Antara, belum ditemukan penumpang berkewarganegaraan tersebut terjangkit dan dipulangkan, serta pelaksanaan pengisian HC dan HAC berjalan dengan baik oleh KKP. (*)

#Virus Corona #Pasien Corona #Penyakit Corona
Bagikan
Bagikan