Tak Pandang Jabatan, Puan Siap-Siap Dipanggil KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 08 Februari 2018
Tak Pandang Jabatan, Puan Siap-Siap Dipanggil KPK
Menko PMK Puan Maharani (tengah) bersama Walikota Solo FX Rudyatmo usai membuka Jambore Nasional Revolusi Mental, di Stadion Manahan, Solo, Jumat (25/8) siang. (MP/Win)

MerahPutih.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengakui pernah menyampaikan perkembangan pembahasan proyek pengadaan e-KTP kepada Ketua Fraksi PDI Perjuangan saat itu yang dijabat oleh Puan Maharani.

Hal itu disampaikan Ganjar saat bersaksi di sidang perkara korupsi proyek e-KTP untuk terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya bakal mencermati fakta-fakta yang muncul dalam persidangan. Untuk itu, KPK membuka peluang memanggil Puan untuk dimintai keterangannya terkait proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.

"Tentu saja saksi-saksi yang kita panggil kalau memang ada informasi yang dibutuhkan dari para saksi tersebut," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/2).

Febri memastikan, pihaknya tak akan tebang pilih dalam menelisik keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun ini. KPK, lanjut dia, bakal meminta keterangan semua pihak yang mengetahui kasus ini.

"Jadi pemanggilan saksi itu tidak karena orang-orang menduduki jabatan tertentu semata, tapi lebih karena ia dipandang mengetahui, mendengar, atau bahkan melihat bagian dari peristiwa pidana yang sedang kita telusuri tersebut," jelasnya.

Diketahui, KPK sejak awal pengusutan kasus e-KTP tak pernah sekalipun meminta keterangan dari mantan Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharani. Padahal mantan Ketua Fraksi lain, seperti Anas Urbaningrum dan Jafar Hapsah dari Demokrat, serta Setya Novanto dari Partai Golkar telah berkali-kali diperiksa lembaga antirasuah dalam skandal proyek e-KTP.

Sebelumnya, dalam keterangannya dipersidangan, mantan Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap mengatakan bahwa apapun di komisi dikoordinasikan kepada Ketua Fraksi. Termasuk e-KTP, kata Chaeruman.

Karena itu, kata Chaeruman, setiap perkembangan proyek e-KTP selalu ia kabarkan ke Ketua Fraksi Golkar saat itu, Setya Novanto. Begitu juga dengan Fraksi Demokrat, sebagaimana dibeberkan Nazarudidn.

"Kami melaporkan perkembangannya (proyek e-KTP) ini bagaimana-bagaimana, sudah sejauh apa. Itu dilaporkan (ke Ketua Fraksi)," kata Chaeruman ketika bersaksi untuk Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, (1/2).

Namun anehnya, meskipun empat kader PDIP ketika itu yakni Ganjar Pranowo, Arif Wibowo, Yasonna H Laoly, dan Olly Dondokambey, bahkan PDIP secara partai disebutkan turut diperkaya oleh proyek e-KTP, tapi sekalipun KPK tak pernah meminta klarifikasi kepada Puan Maharani.

Sebagai informasi, dalam dakwaan Jaksa KPK terhadap Irman dan Sugiharto, "uang panas" proyek e-KTP disebut mengalir ke Partai Golkar sebesar Rp150 miliar, Partai Demokrat Rp150 miliar dan PDIP kebagian jatah Rp80 miliar. (Pon)

#KPK #E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan