Tak Lolos Verifikasi, Perludem: 13 Parpol Harus Diberi Ruang Hukum
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan 13 partai tidak dapat mendaftarkan diri sebagai calon peserta pemilu karena ketidaklengkapan berkas. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus memberikan ruang hukum kepada 13 Parpol yang tak lolos verifikasi Pemilu 2019 untuk melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Dari 13 Parpol diberi ruang atau upaya hukum membuktikan argumentasinya mengapa mereka tidak lolos," kata Titi di D'Hotel Jakarta Selatan, Minggu (22/10).
Saat ditanya apakah nantinya parpol yang menang di gugatan Bawaslu bisa maju menjadi peserta pemilu 2019 mendatang. Ia menyebut bisa, namun tidak langsung menjadi peserta pemilu karena banyak proses persyaratan yang harus dilengkapi.
"Tergantung dalam fakta-fakta persidangan pemeriksaan, Bawaslu bisa saja mereka diberi ruang untuk melengkapi karena persyaratan belum lengkap, tidak otomatis jadi peserta kalau status dokumennya belum lengkap," beber Titi.
Lebih lanjut, kata Titi, tahapan menjadi peserta Pemilu cukup panjang dengan menyerahkan kelengkapan persyaratan Sipol, penelitian administrasi, serta verifikasi faktual.
"Kan masih panjang prosesnya, tahapannya menyerahkan kelengkapan berkas Sipol maupun tertulis, Penelitian administrasi, admistrasinya lengkap semua, baru verifikasi faktual," ungkapnya. (Asp)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Kata Ketua Komisi II DPR soal JR Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Pimpinan DPR Segera Kaji Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah Mulai 2029, Tak Ada Lagi Coblos 5 Lembar Surat Suara
Perludem Beberkan Modus Mobilisasi Aparatur Negara di Pilkada 2024
Perludem Nilai Pemilih Muda Beri Pengaruh Unik dalam Strategi Kampanye Paslon
Perludem Temukan 3.000-an Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Bawaslu Harus Pastikan Dana Kampanye Pilkada Transparan
Airlangga Tegaskan Golkar Saat Ini Sangat Solid Dibanding Pemilu 2019