Tak Lolos Verifikasi, Partai Idaman Merasa Dirugikan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 23 Oktober 2017
Tak Lolos Verifikasi, Partai Idaman Merasa Dirugikan
Ketum Partai Idaman Rhoma Irama (kanan) didampingi kuasa hukum Ramdansyah (kiri) menunjukkan surat permohonan uji materi UU Pemilu di MK. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay_

MerahPutih.com - Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) dinyatakan tidak lolos tahapan verifikasi karena belum dapat menyempurnakan sejumlah persyaratan yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dengan demikian, Partai besutan Raja Dangdut Rhoma Irama mutlak tidak bisa mengikuti pemilu 2019 mendatang.

Sekjen Partai Idaman, Ramdansyah saat ditemui awak media mengaku sangat dirugikan dengan hal itu. Dia mengatakan sistem pendaftaran berbasis elektronik dengan cara mengisi persyaratan ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) telah menggagalkan niat Partai Idaman.

"Idaman merasa dirugikan karena kerap mengalami kendala matinya server saat proses unggah data anggota dan kepengurusan di daerah," ujarnya di Gedung Bawaslu Jalan MH. Thamrin Jakarta Pusat, Senin (23/10).

Dijelaskannya, untuk dapat memasukkan data satu daerah ke Sipol saja butuh waktu beberapa jam, alhasil, server sering down.

"Bagaimana kami upload puluhan ribu data? Kami punya data seluruh daerah," ujarnya.

Hari ini, Senin (23/10) sejumlah Fungsionaris Partai Idaman mengadukan KPU ke Bawaslu lantaran partainya tidak lolos verifikasi. Mereka ingin berkonsultasi terkait hal itu. (Fdi)

Baca juga berita terkait dalam artikel berikut: Tak Bisa Ikut Pemilu, Partai Besutan Rhoma Irama Mengadu ke Bawaslu

#Partai Idaman #Bawaslu RI #Bawaslu #Pemilu 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Bagikan