Tak Lagi Gratis, Mulai 1 Juli Pedagang Pakai QRIS Kena Biaya Salah seorang pengguna QRIS saat memindai kode barkode untuk berinfaq di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin (Antaranews Kalsel/foto/Aida Ain Islami)

MerahPutih.com - Bank Indonesia (BI) memberlakukan biaya layanan QRIS bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) sebesar 0,3 persen yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2023.Sebelumnya, hingga 30 Juni 2023, biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS tidak dipungut alias 0 persen.

"Penyesuaian kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3 persen, efektif sejak 1 Juli 2023," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis (22/6) lalu.

Baca Juga:

Pelaku Penipuan QRIS di Masjid Kumpulkan Uang hingga Belasan Juta

Perry menekankan kebijakan ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan layanan dan efisiensi transaksi sistem pembayaran digital serta perluasan ekosistem ekonomi keuangan digital di Indonesia.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan MDR ini adalah biaya yang akan dikenakan kepada pedagang oleh PJP. Namun, pedagang tidak boleh membebankan balik ke konsumen atau pembeli.

"Apakah pedagang boleh membebankan biaya MDR kepada masyarakat pengguna QRIS? Tidak boleh," kata Erwin, Selasa (4/7).

Hal ini mengacu pada pada pasal 52 ayat 1 PBI 23/6/PBI/2021 Tentang Penyedia Jasa Pembayaran (PJP). Isinya 'Penyedia Barang dan/atau Jasa dilarang mengenakan biaya tambahan (surcharge) kepada Pengguna Jasa atas biaya yang dikenakan oleh PJP kepada Penyedia Barang dan/atau Jasa'.

Baca Juga:

Kelabui dan Curi Dana Umat Lewat QRIS

"Oleh karena itu, pedagang dilarang mengenakan biaya MDR atau biaya tambahan (surcharge) kepada pembayaran yang dilakukan oleh pengguna QRIS," jelasnya.

Menurut Erwin, jika ada pedagang atau gerai yang mengenakan biaya tambahan bagi pembeli, maka bisa langsung lapor kepada PJP. Sebab, biaya MDR, terutama dengan besaran yang dikenakan kepada pedagang UMI lebih dimaksudkan untuk mengganti investasi dan biaya operasional yang telah dikeluarkan oleh pihak-pihak yang terlibat di dalam penyelenggaraan transaksi QRIS.

Erwin menekankan Bank Indonesia sama sekali tidak mendapatkan keuntungan dari pengenaan biaya layanan jasa tersebut. Karena tujuannya memang untuk menjaga kualitas dan sustainabilitas penyelenggaraan layanan QRIS.

"Bank Indonesia tidak memperoleh porsi pendapatan dari MDR QRIS," pungkasnya. (*)

Baca Juga:

Terungkap Pelaku Penipuan QRIS Palsu, Masyarakat Wajib Hati-Hati Sebelum Transaksi

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Kejati DKI Siap Berikan Bantuan Hukum Pada KPU
Indonesia
Kejati DKI Siap Berikan Bantuan Hukum Pada KPU

KPU DKI Jakarta melakukan audiensi bersama Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi DKI Jakarta di Jakarta Selatan.

164 Ribu Lebih Kendaraan Tinggalkan Jakarta saat Hari Raya Nyepi
Indonesia
164 Ribu Lebih Kendaraan Tinggalkan Jakarta saat Hari Raya Nyepi

Libur Hari Raya Nyepi 2023 digunakan masyarakat untuk bepergian. Hal tersebut diketahui dari data arus lalu lintas yang disampaikan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk, saat perayaan Nyepi.

Direktur Gratifikasi KPK Dicecar Belasan Pertanyaan Soal Kasus Dugaan Pemerasan
Indonesia
Direktur Gratifikasi KPK Dicecar Belasan Pertanyaan Soal Kasus Dugaan Pemerasan

Pejabat di KPK itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

AS Yakin Tentaranya yang Lintasi Perbatasan Ditahan Korut
Dunia
AS Yakin Tentaranya yang Lintasi Perbatasan Ditahan Korut

Tentara AS yang ditempatkan di Korea Selatan melintasi perbatasan dengan persenjataan lengkap ke Korea Utara tanpa izin.

Ganjar Angkat Bicara Terkait Pencopotan Balihonya di Bali
Indonesia
Ganjar Angkat Bicara Terkait Pencopotan Balihonya di Bali

Bakal calon presiden, Ganjar Pranowo memberikan respons terhadap pencopotan baliho dirinya dan Mahfud MD, serta atribut PDI Perjuangan (PDIP), saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Bali.

TNI Diminta Bebaskan Pilot Susi Air yang Diduga Disandera KKB
Indonesia
TNI Diminta Bebaskan Pilot Susi Air yang Diduga Disandera KKB

TNI diminta segera membebaskan pilot pesawat Susi Air Kapten Philips Max Marthin. Diketahui, Kapten Philips dikabarkan disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Pimpinan Egianus Kogoya.

Kapolri Sebut Pencopotan Brigjen Endar Urusan Internal KPK
Indonesia
Kapolri Sebut Pencopotan Brigjen Endar Urusan Internal KPK

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi isu pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.

Partai Gerindra akan Bertemu Demokrat Siang Ini
Indonesia
Partai Gerindra akan Bertemu Demokrat Siang Ini

Partai Gerindra bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah membentuk Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR).

Marak Rabies, 125 HPR di Kebayoran Lama Disterilisasi
Indonesia
Marak Rabies, 125 HPR di Kebayoran Lama Disterilisasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan terus menggencarkan sterilisasi Hewan Penular Rabies (HPR). Hari ini, dilaksanakan sterilisasi terhadap 125 HPR di Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Jawaban PDIP Soal Megawati Dilaporkan ke Komnas Perempuan
Indonesia
Jawaban PDIP Soal Megawati Dilaporkan ke Komnas Perempuan

Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri yang dilaporkan ke Komnas Perempuan.