Tak ke KPK, Komnas HAM Langsung Laporkan Hasil Temuan TWK ke Jokowi
MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan tidak akan memberikan hasil temuan terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke lembaga antirasuah tersebut.
Komnas HAM memilih langsung memberikan temuan adanya pelanggaran HAM dalam proses TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Laporan kami ke Presiden," kata komisioner Komnas HAM Chairul Anam saat dikonfirmasi, Rabu (18/8).
Baca Juga:
Temuan Komnas HAM Tambah Validasi Dugaan Pelanggaran TWK KPK
Anam menegaskan, Komnas HAM bertugas memberikan informasi ke kepala negara bukan ke KPK. Sehingga, lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri itu tidak perlu mengetahui isi dari temuan Komnas HAM terkait pelanggaran HAM dalam proses TWK.
"Kami berharap dapat diterima langsung oleh Presiden, di samping menyerahkan laporan lengkap, pertemuan tersebut juga penting untuk penjelasan langsung. Khususnya juga menunjukkan bukti sebagai dasar kesimpulan," ujar Anam.
Terpisah, Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya belum mendapatkan surat resmi dari Komnas HAM terkait pelanggaran HAM dalam proses TWK.
KPK, kata Ali, akan mempelajari terlebih dahulu temuan itu sebelum memberikan sikap resmi.
"Segera setelah menerimanya, kami tentu akan mempelajarinya lebih rinci temuan, saran, dan rekomendasi dari Komnas HAM kepada KPK," kata Ali. (Pon)
Baca Juga:
Komnas HAM Sebut Pelibatan BIN Hingga BNPT dalam TWK KPK tak Memiliki Dasar Hukum