Tak Kapok, Ibra Azhari Kembali Dicokok Polisi Terkait Narkoba
MerahPutih.com - Adik kandung Ayu Azhari, Ibra Azhari, kembali ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Ibra dikabarkan ditangkap Minggu (22/12) dini hari. Polisi menyita barang bukti berupa sabu dari penangkapan Ibra Azhari, namun belum diketahui pasti jumlah sabu yang disita.
Baca Juga
Saat ini, Ibra tengah diperiksa secara intensif di Mapolda Metro Jaya. Kendati demikian, Herry tak menjelaskan secara detail kronologi penangkapan Ibra.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan Ibra, siang ini.
"Siang ini release kasusnya ya," ungkap Yusri kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/12).
Baca Juga
Ibra sudah berkali-kali terjerat kasus narkoba. Kali pertama Ibra ditangkap pada tahun 2000. Ketika itu Ibra ditahan karena memiliki sabu, dan tablet Elsigon sebanyak setengah butir. Dia divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada Tahun 2003, Ibra kembali ditangkap polisi di Pancoran Jakarta Selatan. Ibra kedapatan memiliki narkotika golongan I jenis kokain, psikotropika golongan I jenis ekstasi dan golongan II jenis sabu-sabu.
Baca Juga
Dipertanyakan Beda Perlakuan Artis dan Warga Biasa dalam Kasus Narkoba
Tahun 2010, pemain Film "Gairah Membara" itu kembali ditangkap polisi di Bali pada 23 Agustus 2013. Kala itu, dia ditangkap dengan barang bukti sabu senilai Rp 9 juta. Ibra kemudian divonis hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider dua bulan. (Knu)