Tak Ingin Berspekulasi, KPU Tunggu Putusan Resmi MK Soal Sistem Pemilu Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, ANTARA/Tri Meilani Ameliya

MerahPutih.com - Pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana yang menyebut jika MK mengabulkan sistem pemilu coblos partai menuai polemik.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sampai ikut berkomentar soal informasi yang belum dipastikan kebenarannya itu. Hasyim mengatakan sampai saat ini KPU masih menanti putusan MK yang sebenarnya.

Baca Juga:

Anas Singgung SBY Tak Bicara Chaos Politik Terkait Pergantian Sistem Pemilu

"Tentang apakah informasi itu benar atau tidak, sumbernya dari mana saya kira teman-teman media bisa konfirmasi ke pihak yang menyampaikan itu," kata Hasyim kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/5).

Hasyim menuturkan KPU terus mengikuti perkembangan terkait informasi-informasi tersebut. Dia menyebut penyebar informasi itu yang dinilai dapat memberikan klarifikasi.

"Sehingga supaya fair, supaya clear, teman-teman bisa menanyakan kepada yang membuat pernyataan itu," tuturnya.

Sementara itu, Anggota KPU Idham Holik mengatakan pihaknya akan menunggu putusan resmi dari MK soal sistem pemilu. KPU tidak bekerja berdasarkan informasi yang bersifat spekulatif.

"Kita sebagai warga negara yang baik yang memiliki kesadaran dan kepatuhan hukum, mari kita tunggu MK RI bacakan putusan," jelas Idham.

Baca Juga:

SBY Sebut Perubahan Sistem Pemilu di Tengah Jalan akan Timbulkan Kekacauan Politik

Idham menerangkan salah satu prinsip penyelenggaraan pemilu adalah berkepastian hukum sebagaimana diatur di dalam Pasal 3 huruf d UU Nomor 7 Tahun 2017. Karena itu, kata dia, KPU tak akan merespons isu-isu yang bersifat spekulatif dan tidak jelas kebenarannya.

"Oleh karena itu, saya belum bisa merespon isu-isu politik yang bersifat spekulatif," ungkap Idham.

Dengan dasar kepastian hukum, kata Idham, KPU menyelenggarakan tahapan-tahapan Pemilu Serentak 2024 dengan mengacu pada hukum yang berlaku. Termasuk masih menggunakan sistem proporsional terbuka sebagaimana diatur dalam UU Pemilu.

"Atas dasar prinsip berkepastian hukum, KPU akan menjalankan hukum positif pemilu atau norma-norma yang ada dalam UU Pemilu yang masih efektif berlaku," pungkas Idham.

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengaku mendapat bocoran bahwa MK akan menetapkan sistem Pemilu proporsional tertutup. Menurut Denny, masyarakat sebagai pemilih hanya akan memilih gambar partai politik pada pemilu legislatif (Pileg). (Knu)

Baca Juga:

SBY Ungkap Ada Tangan-tangan Politik yang Ingin Ganggu Demokrat

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Petinggi Gerindra Datangi Kantor PAN Hari Ini
Indonesia
Petinggi Gerindra Datangi Kantor PAN Hari Ini

Petinggi Partai Gerindra akan berkunjung ke kantor Partai Amanat Nasional (PAN) pada Senin (5/6).

KPK Batal Periksa Cak Imin Hari Ini
Indonesia
KPK Batal Periksa Cak Imin Hari Ini

"Telah menerima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain dan meminta waktu agar bisa dilakukan pemeriksaan sebagai saksi nanti pada hari Kamis, 7 September 2023," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

KPK Perpanjang Masa Penahanan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Perpanjang Masa Penahanan Sekretaris MA Hasbi Hasan

omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan (HH) untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara di lingkungan Mahkamah Agung.

Gibran Minta Persis Solo Blacklist Suporter yang Rusuh di Manahan
Indonesia
Gibran Minta Persis Solo Blacklist Suporter yang Rusuh di Manahan

"Mereka suporter rusuh serta terlibat penganiayaan mengarah pelanggaran hukum saya usulkan pada Kevin agar di-blacklist," kata Gibran, Senin (3/7).

Prof Sajidan Terpilih sebagai Rektor UNS 2023-2028
Indonesia
Prof Sajidan Terpilih sebagai Rektor UNS 2023-2028

Prof Sajidan, terpilih sebagai Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Masa Bakti 2023-2028 melalui Rapat Pleno Majelis Wali Amanat (MWA) yang digelar secara luring di Ruang Sidang 1 Gedung dr. Prakosa UNS, Jumat (11/11).

Ganjar dan Prabowo Diteriaki "Presiden" di Harlah NU
Indonesia
Ganjar dan Prabowo Diteriaki "Presiden" di Harlah NU

Ganjar dan Prabowo disambut oleh para ribuan nahdiyin (warga NU) dan diteriaki dengan sebutan "Presiden".

Myanmar Tidak Diizinkan Memimpin ASEAN pada 2026 Digantikan Filipina
Indonesia
Myanmar Tidak Diizinkan Memimpin ASEAN pada 2026 Digantikan Filipina

Pertemuan pada KTT ke-43 ASEAN 2023 tersebut juga menyepakati pedoman untuk mempercepat negosiasi tata perilaku (Code of Conduct/COC) di Laut China Selatan.

Mantan Dirut PT KAI Properti Dituntut 3 Tahun Penjara
Indonesia
Mantan Dirut PT KAI Properti Dituntut 3 Tahun Penjara

Yoseph dan Parjono merupakan terdakwa dugaan suap proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Saksi Sebut Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J
Indonesia
Saksi Sebut Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J

Adan tiga orang yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J merupakan hasil dari investigasi kamaruddin simanjuntak..

Pesawat Smart Air Tergelincir di Bandara Bilorai Papua Tengah
Indonesia
Pesawat Smart Air Tergelincir di Bandara Bilorai Papua Tengah

Pesawat membawa tiga penumpang yang semuanya selamat dalam insiden tersebut.