Tak Ingin Ada Klaster Pendidikan di Jabar, Ridwan Kamil: Hati-Hati Membuka Sekolah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 15 Juni 2020
Tak Ingin Ada Klaster Pendidikan di Jabar, Ridwan Kamil: Hati-Hati Membuka Sekolah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat telekonferensi bersama pengurus Muhammadiyah Jabar dari Gedung Pakuan, Kota Bandung. (Foto: Humas Jabar)

MerahPutih.com - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat hingga kini belum memutuskan untuk membuka kembali kegiatan pendidikan di sekolah, pesantren dan lembaga pendidikan lainnya.

Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar sangat berhat-hati dalam mengkaji pembukaan kembali kegiatan sekolah. Dia tidak ingin Jabar seperti negara-negara lain di dunia di mana terdapat banyak kasus COVID-19 berasal dari sekolah setelah pelonggaran dilakukan.

“Pendidikan belum dibuka karena kita sedang mengukur sekuat-kuatnya agar tidak ada masalah, karena di Prancis, Korea Selatan, di Israel terjadi klaster (penyebaran kasus COVID-19) pendidikan pada saat lockdown dibuka,” ujar Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Baca Juga

KAI Cirebon Kembali Operasikan Dua KA Tujuan Jakarta

“Ini menjadi pelajaran, kami tidak ingin terburu-buru membuka institusi pendidikan,” lanjutnya dalam silaturahmi bersama pengurus Muhammadiyah Jabar melalui telekonferensi dari Gedung Pakuan, Kota Bandung.

Untuk itu, Kang Emil meminta kepada pengurus Muhammadiyah serta lembaga lainnya yang mengelola dunia pendidikan agar berhati-hati dalam proses pembukaan aktivitasnya. Termasuk lembaga pendidikan keagamaan seperti pondok pesantren.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat telekonferensi bersama pengurus Muhammadiyah Jabar dari Gedung Pakuan, Kota Bandung. (Foto: Humas Jabar)

Pondok pesantren diminta mengajukan surat permohonan kepada gugus tugas COVID-19 di kabupaten/kotanya masing-masing apabila ingin membuka aktivitasnya, dengan berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan di lingkungan pendidikannya.

“Termasuk pesantren, jika keluarga besar Muhammadiyah ada pesantren kebijakannya adalah sementara pesantren yang diizinkan hanya yang di zona biru dan zona hijau,” jelas Kang Emil.

“Kedua, murid yang dari luar Jawa Barat belum diizinkan dulu karena menjaga keterkendalian warga Jawa Barat yang sudah baik. Kemudian pesantren harus mengajukan surat permohonan pembukaan kegiatan dengan mengajukan bahwa sudah berkomitmen menjaga protokol kesehatan dan lain-lain,” jelasnya.

Baca Juga

Yuri: Data Kasus COVID-19 di Indonesia Tidak Bisa Dibandingkan Negara Lain

Kang Emil menekankan selama ini koordinasi dan komunikasi antara Gugus Tugas Percepatan Peanggulangan COVID-19 Prvinsi Jabar dengan tokoh agama atau ulama berlangsung intens. Menurutnya, Jabar sedang berikan kemudahan dalam mengendalikan COVID-19 dibanding provinsi lain.

“Tidak lain dan tidak bukan karena kami selalu mendengar masukan ulama, masukan orang-orang yang faham, ilmuan kesehatan, ilmuan ekonomi. Kami sebagai gubernur nggak pernah mengambil keputusan sendiri tanpa pandangan dari para ahli, para tokoh-tokoh dan lain sebagainya khususnya para ulama dari Muhammadiyah sendiri,” tandasnya. (Mauritz)

#Ridwan Kamil #COVID-19
Bagikan
Bagikan