MerahPutih.com - Keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mencopot sejumlah Dirjen Bimas Agama menuai kontroversi.
Yohanes Bayu Samodro angkat bicara terkait pemberhentiannya sebagai sebagai Direktur Jenderal Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama (Kemenag) per 6 Desember 2021.
Yohanes juga mengungkap, dia tidak ikut mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PUTN).
Baca Juga:
Dirjen Bimas Katolik Diberi Sejumlah Masukan Penting dari Kardinal Ignatius Suharyo
“Sebagai warga negara dan umat Katolik, saya menerima keputusan pemberhentian jabatan sebagai Direktur Jenderal Bimas Katolik dengan keikhlasan yang penuh dan kepatuhan yang utuh,” jelasnya dalam keterangan pers di Gereja Santa Laurensia, Alam Sutera, Jumat (24/12).
Yohanes mengaku bersyukur selama masa jabatannya telah menjalin hubungan yang lebih erat antara Direktorat Jenderal Bimas Katolik Kemenag dengan seluruh elemen masyarakat Katolik.
Termasuk rekan-rekan pendidik, media, rekan-rekan muda, dan seluruh organisasi-organisasi masyarakat Katolik yang memiliki visi mulia bagi bangsa dan gereja.
"Saya menyatakan legowo dengan ikhlas hati mengikuti keputusan Bapak Presiden. Sehingga dengan demikian, saya tidak ikut mengajukan tuntutan ke jalur PTUN," ujar Yohanes.
Yohanes kemudian menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menag Yaqut yang telah memberikan kepercayaan dan amanat untuk memimpin Ditjen Bimas Katolik selama 10 Agustus 2020 hingga 6 desember 2021.
Yohanes juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjabat sebagai Dirjen Bimas Katolik memiliki kekurangan dan tak luput dari kesalahan.
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf apabila kinerja saya belum dapat memenuhi sepenuhnya harapan Presiden, Menteri Agama, dan masyarakat Katolik," ujar Yohanes.
Baca Juga:
Kemenag Akui Khilaf Tempatkan Pejabat Muslim Jadi Plt Dirjen Bimas Katolik
Yohanes berharap semua hubungan baik di lingkungan umat Katolik yang selama ini telah terbangun bisa terus dilanjutkan dan bekerja sama dengan pemerintah guna membangun bangsa dan gereja yang dicintai.
"Sekali lagi terima kasih untuk seluruh pengalaman selama 1 tahun 4 bulan bersama Gereja Nusantara sebagai Direktur Jenderal Bimas Katolik," tutur Yohanes.
"Saya tentu akan tetap terus mengabdikan diri pada bangsa dan gereja," tambahnya.
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mencopot enam pejabat eselon I Kemenag.
Mereka yang dicopot adalah Inspektur Jenderal Kemenag Deni Suardini, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Achmad Gunaryo, Dirjen Bina Masyarakat (Bimas) Hindu Tri Handoko Seto, Dirjen Bimas Buddha Caliadi, Dirjen Bimas Katolik Yohanes Bayu Samodro, dan Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury.
Sebagian eks pejabat Kemenag itu memutuskan untuk mengambil langkah hukum. Mereka ingin melaporkan pencopotan tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Mereka juga berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). (Knu)
Baca Juga:
Dirjen Bimas Buddha Dipecat Setelah Lebaran