Tak Hanya Bongkar Tiang Monorel, Pemprov DKI Utamakan Penataan Rasuna Said

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Tak Hanya Bongkar Tiang Monorel, Pemprov DKI Utamakan Penataan Rasuna Said

Pemprov DKI Jakarta Beberkan Skema Pembongkaran Tiang Monorel di Kuningan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan penataan kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, termasuk pembongkaran tiang monorel mangkrak, akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Setiap penggunaan dana APBD ditegaskan akan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui manfaat nyata yang dihasilkan.

Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa pembongkaran tiang monorel hanya merupakan salah satu bagian dari penataan menyeluruh kawasan Kuningan, di samping perbaikan jalan dan trotoar agar berfungsi optimal dari sisi keselamatan, keamanan, kenyamanan, serta estetika kota. Anggaran yang disiapkan untuk kegiatan ini mencapai Rp 100 miliar dari APBD Tahun 2026.

“Kawasan Kuningan merupakan pusat ekonomi, bisnis, dan diplomasi. Kuningan adalah wajah Jakarta. Tidak kurang dari 11 kantor kedutaan berada di kawasan ini. Selain itu, terdapat jalur LRT dan Transjakarta yang menjadi tumpuan transportasi publik,” ujar Prastowo di Jakarta, Minggu (11/1).

Ia menambahkan, daya dukung transportasi publik, mobilitas ekonomi, serta penyelenggaraan agenda kenegaraan berpotensi terganggu apabila persoalan tiang monorel mangkrak tidak segera ditangani. Data yang dimiliki Pemprov DKI juga menunjukkan tingkat kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi akibat keberadaan tiang monorel yang tidak memenuhi standar keselamatan.

“Menata kawasan Kuningan bukan berarti mengabaikan kawasan dan kebutuhan lain. Pada saat yang sama, Pemprov DKI Jakarta tetap fokus pada penyediaan infrastruktur dasar dan layanan esensial bagi warga DKI,” katanya.

Baca juga:

Pemprov DKI Jakarta Beberkan Skema Pembongkaran Tiang Monorel di Kuningan

Senada dengan itu, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Afan Adriansyah, menegaskan bahwa Pemprov DKI siap menata kembali wajah kota dengan membongkar tiang-tiang monorel mangkrak secara tertib hukum, transparan, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.

Menurut Afan, pembongkaran tersebut penting dilakukan mengingat cukup banyak korban kecelakaan yang diakibatkan oleh keberadaan tiang monorel. Selain itu, langkah ini diperkirakan mampu mengurai kemacetan hingga 18 persen sekaligus memperindah wajah Jakarta.

“Kawasan Kuningan kerap dilalui para ekspatriat dari berbagai kedutaan serta tamu asing. Penataan kawasan ini juga untuk menjaga citra Jakarta dan Indonesia agar persoalan bangunan mangkrak yang telah berlangsung lama dapat diselesaikan secara tuntas,” ujarnya.

Afan menjelaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, Pemprov DKI Jakarta merupakan pemilik lahan tempat berdirinya 122 tiang monorel tersebut. Sementara itu, berdasarkan putusan pengadilan, tiang-tiang monorel tersebut merupakan aset milik PT Adhi Karya dan secara teknis sudah tidak dapat digunakan kembali.

Ia menambahkan, baik dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek maupun Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2024–2044, tidak terdapat rencana pengembangan monorel di Jakarta. Selain itu, perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Monorail secara resmi telah berakhir sejak 21 September 2011.

Baca juga:

Tiang Monorel Rasuna Said Mau Dibongkar, Dewan PSI Pertanyakan APBD dan Prosedur

Lebih lanjut, Afan menyebut Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan PT Adhi Karya, dengan pendampingan Kejaksaan Tinggi serta konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pemprov DKI Jakarta juga menghormati hak PT Adhi Karya. Oleh karena itu, meskipun pembongkaran dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, aset milik PT Adhi Karya tersebut akan disimpan di tempat yang aman,” imbuhnya.

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk membangun secara inklusif dan berkelanjutan, tidak hanya melalui pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan manusia dan dimensi sosial. Fokus pembangunan mencakup perluasan layanan transportasi publik, penyediaan air bersih, hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah, aktivasi ruang terbuka hijau, serta perbaikan jalan, trotoar, dan jaringan utilitas.

Selain itu, perlindungan sosial di bidang pendidikan, kesehatan, dan pangan tetap menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan Jakarta. (Asp)

#Jalan HR Rasuna Said #Tiang Monorel #Monorel #Pemprov DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penumpang Transportasi Publik Jakarta Tembus 368,4 Juta, Naik 10,8 Persen
Penumpang Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta mencapai 368,4 juta pada triwulan III 2026, naik 10,8 persen dibandingkan 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Penumpang Transportasi Publik Jakarta Tembus 368,4 Juta, Naik 10,8 Persen
Indonesia
PAM Jaya Raih Penghargaan Gubernur DKI Jakarta 2026 Bidang Kearsipan
PAM Jaya meraih Penghargaan Gubernur DKI Jakarta Bidang Kearsipan 2026 dengan predikat AA atau Sangat Memuaskan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Oktober 2026
PAM Jaya Raih Penghargaan Gubernur DKI Jakarta 2026 Bidang Kearsipan
Indonesia
Bank Jakarta Siapkan Potensi Pembiayaan Rp 5,87 Triliun untuk Proyek Strategis DKI
Bank Jakarta menyiapkan Rp 5,87 triliun untuk proyek strategis DKI. Hal ini melalui kerja sama dengan BUMD, BUMN, hingga perangkat daerah DKI Jakarta.
Soffi Amira - Selasa, 13 Oktober 2026
Bank Jakarta Siapkan Potensi Pembiayaan Rp 5,87 Triliun untuk Proyek Strategis DKI
Indonesia
Bayar MRT Jakarta Terintegrasi JakLingko Mulai 12 Oktober 2026
Mulai 12 Oktober 2026, pembayaran MRT Jakarta terintegrasi JakLingko. Simak daftar kartu yang bisa digunakan, cara tapping, dan tarif integrasi Rp10.000.
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Oktober 2026
Bayar MRT Jakarta Terintegrasi JakLingko Mulai 12 Oktober 2026
Indonesia
Proyek Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulo Gadung Dipercepat, Target Selesai 2027
Pemprov DKI Jakarta mempercepat proyek jalan tembus Kelapa Gading-Pulo Gadung. Jalan ini ditargetkan seleai 2027.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Proyek Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulo Gadung Dipercepat, Target Selesai 2027
Indonesia
Tanpa Penggusuran, Begini Rencana Pramono Ubah Wajah Kawasan Kumuh Tanah Abang
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyiapkan AI untuk revitalisasi kawasan kumuh Tanah Abang tanpa penggusuran, ditargetkan rampung 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Tanpa Penggusuran, Begini Rencana Pramono Ubah Wajah Kawasan Kumuh Tanah Abang
Indonesia
Skor GCG PAM Jaya Naik, Target 100 Persen Layanan Air Dikejar 2029
Skor GCG PAM Jaya kini naik menjadi 87,099 dengan prediksi sangat baik pada 2025. Target layanan air pun dikejar pada 2029.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Skor GCG PAM Jaya Naik, Target 100 Persen Layanan Air Dikejar  2029
Indonesia
Tak Hanya Blok M, Pramono Ingin Kembangkan Pasar Baru Jadi ‘Myeongdong-nya Jakarta'
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana mengembangkan Pasar Baru sebagai kawasan TOD 24 jam dan membayangkannya menjadi ‘Myeongdong-nya Jakarta’.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Tak Hanya Blok M, Pramono Ingin Kembangkan Pasar Baru Jadi ‘Myeongdong-nya Jakarta'
Indonesia
Blok M Bakal Direvitalisasi, Ruang Publik Ditargetkan Bertambah 5 Kali Lipat
Blok M akan segera direvitalisasi. Hal itu diungkapkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
Blok M Bakal Direvitalisasi, Ruang Publik Ditargetkan Bertambah 5 Kali Lipat
Indonesia
Pramono Anung Putuskan Tata Kawasan Kumuh Tanah Abang, 3 Wilayah Jadi Sasaran
Pemprov DKI akan menata kawasan kumuh di Kampung Bali, Kebon Melati, dan Kebon Kacang, Tanah Abang. Pramono memastikan warga tidak digusur.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Pramono Anung Putuskan Tata Kawasan Kumuh Tanah Abang, 3 Wilayah Jadi Sasaran
Bagikan