Tak Hanya Antarprovinsi, Mudik Dalam Satu Kabupaten/Kota Juga Dilarang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 06 Mei 2021
Tak Hanya Antarprovinsi, Mudik Dalam Satu Kabupaten/Kota Juga Dilarang
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito. (Foto: Antara)

Merahputih.com - Kegiatan mudik dalam bentuk apapun dilarang untuk dilakukan pada 6-17 Mei 2021. Hal tersebut termasuk mudik yang dilakukan antar provinsi maupun di dalam satu wilayah aglomerasi (pemusatan kawasan tertentu).

"Saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apapun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi," ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (6/5).

Baca Juga:

PT KAI Minta Masyarakat Tak Berbuat Curang agar Lolos Mudik Lebaran

Setidaknya ada delapan wilayah aglomerasi di Indonesia yang harus mematuhi larangan mudik Lebaran. Pertama, Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros (Sulawesi Selatan). Kedua, Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo (Sumatera Utara).

Ketiga, Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan (Jawa Timur). Keempat, Bandung Raya (Jawa Barat). Kelima, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Keenam, Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, Purwodadi (Jawa Tengah). Ketujuh, Yogyakarta Raya dan Kedelapan, Soloraya.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito. (Foto: Antara)
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito. (Foto: Antara)

Menurut Wiku, sejatinya mudik merupakan bagian dari budaya silaturahmi bertemu dengan orang tua, sanak saudara, kerabat dan lainnya.

Saat mudik dan bersilaturahmi, tentu tidak bisa dihindari menyentuh bagian dari tubuh seperti salaman, berpelukan, dan cipika-cipiki karena ikatan budaya yang dimiliki.

"Maka silakan silahturahmi secara virtual saja yang lebih aman dan sehat. Ini pola silaturahmi baru karena kita sedang dalam kondisi bahaya," jelas Wiku.

Baca Juga:

Kepala Daerah Diminta 'Nurut' Komando Jokowi Soal Larangan Mudik

Satgas COVID-19 pun meminta masyarakat jangan melakukan mudik dan meminta menyampaikan hal ini kepada teman, saudara, kerabat dan lainnya agar tidak mudik dan bersilahturahmi secara virtual saja.

"Mari kita bersama-sama melawan pandemi COVID-19 ini. Pandemi masih di depan mata dan belum berakhir," tutup Wiku. (Knu)

#COVID-19 #Satgas COVID-19 #Kasus Covid
Bagikan
Bagikan