Tak Gentar Dipolisikan, Hadi Pranoto Klaim Obat COVID-19 untuk Kepentingan Bangsa

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 04 Agustus 2020
Tak Gentar Dipolisikan, Hadi Pranoto Klaim Obat COVID-19 untuk Kepentingan Bangsa
Hadi Pranoto. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

MerahPutih.com - Hadi Pranoto angkat bicara terkait laporan polisi yang dibuat oleh Cyber Indonesia soal obat herbal COVID-19, Swab test dan Rapid test. Selain Hadi, musisi Aji Prihartanto alias Anji juga ikut dilaporkan.

Dia mengungkapkan dirinya siap menjalani proses hukum yang ada terkait laporan yang dibuat oleh Muannas. Dia berucap, pernyataan saat diwawancarai Anji merupakan murni untuk kepentingan bangsa dan negara.

Baca Juga

Dilaporkan ke Polisi, Hadi Pranoto Ancam Lapor Balik dan Tuntut 10 Miliar Dolar

"Saya ikutin aja aturan hukum yang ada di Indonesia terkait video semuanya dan saya lakukan semua untuk kepentingan bangsa dan negara bukan untuk kepentingan saya," kata Hadi saat dihubungi, Selasa (4/8).

Dia mengungkapkan semua yang dibicarakan dalam video tersebut sudah terbukti berhasil. Hadi mengklaim sudah banyak orang yang mencoba obat herbal tersebut dan terbukti khasiatnya.

"Sebenarnya saya menyampaikan ini ada herbal bagus, sama saja kita kayak meminum jamu, jamu gendong badan jadi segar, kuat sehinggakita tidak gampang terserang oleh flu. Sama halnya herbal itu kalau kita minum bisa menguatkan badan kita bisa membuat antibodi kita bagus kemudian akan terbebas dan bisa melawan Covid-19," jelasnya.

Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid perlihatkan surat laporan polisi terhadap Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan Hadi Pranoto terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks obat COVID-19 di Mako Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020). ANTARA-HO-Ist
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid perlihatkan surat laporan polisi terhadap Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan Hadi Pranoto terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks obat COVID-19 di Mako Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020). ANTARA-HO-Ist

Menurut Hadi, dirinya siap membuat laporan balik terkait kasus ini dengan dugaan pencemaran nama baik jika hal yang dituduhkan tidak terbukti.

"Ini semuanya ada konsekuensinya, kalau itu membuat mematikan karakter dan kapabilitas saya, kemudian menyebabkan pencemaran nama baik terhadap saya, saya akan lapor balik," ucapnya.

Sebelumnya, musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid berkaitan dengan konten YouTube tentang penemuan obat herbal virus corona (Covid-19).

Laporan itu teregister dengan nomor LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020.

Pasal yang dilaporkan yakni tindak pidana bidang ITE dan atau menyebarkan berita bohong Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Baca Juga

Blak-blakan Hadi Pranoto soal Ramuannya yang Diklaim Ampuh Bunuh COVID-19

Terkait laporan itu, penyidik bakal meminta klarifikasi dari pihak pelapor dan sejumlah saksi. Selain itu, lanjutnya, saksi ahli juga bakal dimintai keterangan terkait laporan ini.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga bakal meminta keterangan dari pihak terlapor yakni pemilik akun Youtube Dunia Manji dan Hadi Pranoto. (Knu)

#COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan