Tak Dilibatkan Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan, Ribuan Buruh Geruduk Istana Negara

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 21 Agustus 2019
Tak Dilibatkan Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan, Ribuan Buruh Geruduk Istana Negara
Massa buruh bersiap menuju istana (MP/Kanugraha)

Merahputih.com - Ribuan buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia menggeruduk Istana Negara. Mereka menuntut adanya perbaikan upah menjadi lebih layak.

Massa melakukan konvoi dari depan Jalan Medan Merdeka Selatan melewati Medan Merdeka Barat hingga Medan Merdeka Utara. Arus jalan dari kawasan Medan Merdeka Selatan hingga Barat sempat macet karena jalanan dipenuhi massa.

Mereka mendesak pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pasalnya, rencana revisi tersebut hanya menguntungkan pihak tenaga kerja asing dan pengusaha.

Baca Juga: Massa Buruh Geruduk Istana Minta Revisi UU Ketenagakerjaan Dibatalkan

Dalam tuntutannya, mereka meminta pemerintah membatalkan revisi undang-undang tersebut.

“Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan itu sangat merugikan buruh. Mengingat buruh merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan revisi," kata sang orator di lokasi, Rabu (21/8).

Mereka juga mendesak ada revisi UU Ketenagakerjaan juga memberi kebebasan bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk bekerja di Tanah Air.

Tidak ada batasan bagi perusahaan yang berdiri di Indonesia untuk mempekerjakan tenaga kerja asing. Hanya, dibatasi dengan beberapa syarat sebelum bekerja di Indonesia.

Massa buruh gelar aksi unjuk rasa (MP/kanugraha)

Menurut sang orator, dengan sistem tenaga kerja yang saat ini jauh dari kata layak dan pengawas ketenagakerjaan yang belum maksimal, maka hanya akan mengacaukan sistem perburuhan di Indonesia.

"Kami berpendapat bahwa pemerintah saat ini melayani kapitalis, dan memiskinkan pekerja," ucap sang Orator.

Baca Juga: Penuh Perjuangan, Aksi Buruh untuk Hidup Nyaman dan 'Enjoy

Tuntutan mereka antara lain tolak pengapusan pesangon, cuti harian, tolak tenaga kerja asing, berlakukan jaminan sosoal tanpa syarat, tegakkan hukum norma dan syarat hingga sistem kontrak.

Mereka juga mendesak Presiden Joko Widodo memenuhi janji kampanyenya dimana kaum buruh diberikan kemudahan dalam bekerja dam memperoleh penghasilan.

Kapolsek Metro Gambir Kompol Wiraga Dimas Tama saat mengamankan demo buruh (Mp/Kanugraha)

Sementara itu, Kapolsek Metro Gambir Kompol Wiraga Dimas Tama mengatakan, jumlah polisi yang melakukan pengamanan aksi ini mencapai 2.300 personel. "Petugas gabungan dari Polres, Polsek dan Polda," kata Wiraga kepada Merahputih.com di lokasi.

Menurut Wiraga, massa berasal dari Jabodetabek. Karena banyaknya massa, pengalihan arus berlangsung situasional. "Mereka nanti titik kumpul aja. Rencananya bakal diterima pihak Istana Negara untuk menyampaikan aspirasinya," jelas Wiraga.

Wiraga mengimbau agar massa melakukan aksi dengan tenang dan tak menggangu ketertiban. (Knu)

#Demo Buruh
Bagikan
Bagikan