Tak Bisa Ikut Pemilu, Partai Besutan Rhoma Irama Mengadu ke Bawaslu

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 23 Oktober 2017
Tak Bisa Ikut Pemilu, Partai Besutan Rhoma Irama Mengadu ke Bawaslu
Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama. (MP/Fadli)

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) Rhoma Irama menyambangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kedatangan Raja Dangdut itu untuk mengadukan nasib Partai Idaman yang tidak bisa ikut meramaikan Pemilu 2019 mendatang.

"Kami ingin berkonsultasi sekaligus melaporkan KPU," kata Sekjen Idaman Ramdansyah bersama sejumlah fungsionaris partai di Gedung Bawaslu di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (23/10).

Ramdan menyebut, laporan Partai Idaman terkait tidak diloloskannya berkas dan dokumen kelengkapan partai oleh KPU.

"Kita sudah siapkan berkas dan kelengkapan lainnya, tetapi tidak lolos ditahapan verifikasi awal, intinya itu," terang dia.

Sebelumnya, KPU telah mengumumkan 14 partai yang lolos tahapan verifikasi untuk dapat mengikuti Pemilu 2019 mendatang.

Selain itu, KPU mendiskualifikasi 13 Parpol karena tidak memenuhi persyaratan, di antaranya Partai Idaman Pimpinan Raja Dangdut Rhoma Irama. (Fdi)

Baca juga berita lainnya terkait Partai Idaman di: Rhoma Irama Daftarkan Partai Idaman ke KPU

#Partai Idaman #Rhoma Irama #Pemilu 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Bagikan