MerahPutih.com - Jakarta Propertindo (JakPro) diminta untuk membuka audit keuangan gelaran Formula E yang digelar 4 Juni 2022 lalu, di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, Jakarta Utara.
Pasalnya hingga Anies Baswedan lengser dari jabatan gubernur, ajang balap mobil berenergi listrik tersebut tidak bisa diaudit.
"Alasan yang dikemukakan adalah tidak ada kantor akuntan publik yang mau. Artinya, besaran kerugian pelaksanaan balapan Formula E 2022 tanpa data yang terungkap," kata anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak, Kamis (10/11).
Baca Juga:
Pj DKI 1 Persilakan Formula E Jakarta 2023 dan 2024 Dilanjutkan
Anggota Komisi B DPRD DKI ini pun memandang bahwa event Jakarta E-Prix yang digelar tahun depan tidak akan bijaksana karena laporan keuangannya tidak jelas.
"Rencana balapan untuk 2023 menjadi tidak bijaksana, karena alasan pelaksanaan tidak dibuka ke publik. Kalau untung, tentunya masuk akal untuk dilangsungkan," ungkapnya
Ia pun mendesak kepada JakPro untuk segera membuka audit Formula E ke publik, sehingga masyarakat tahu untung atau rugi gelaran tersebut.
"Tetapi apakah karena commitment fee sudah terlanjur dibayar, sehingga secara hukum harus dilaksanakan walau pun rugi, tidak jelas. Kalau itu yang menjadi alasan, sebaiknya dibuka ke publik," paparnya.
Baca Juga:
JakPro Buka Audit Gelaran Formula E Bulan Depan
Penting untuk disadari, tegas dia, perhelatan Formula E ini menunjukkan buruknya pengelolaan keuangan Pemprov DKI di era Gubernur Anies.
"Good corporate governance ada di titik terendah, dan tanpa pertanggungjawaban. Perilaku seperti ini sebaiknya tidak dilanjutkan oleh manajemen JakPro dan Pemprov di tahun berikutnya," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Jakpro Klaim Formula E Raup Untung Rp 6,4 Miliar