Tak ada Sanksi, Istana Cuma Tegur Stafsus Andi Taufan

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 15 April 2020
Tak ada Sanksi, Istana Cuma Tegur Stafsus Andi Taufan
Stafsus Presiden RI, Andi Taufan Garuda Putra, saat berdialog dengan pelaku UMKM di Banyuwangi. Rabu (29-1-2020). ANTARA/HO-Humas Pemkab Banyuwangi

MerahPutih.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral memastikan Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra sudah ditegur karena mengirim surat kepada para camat agar mendukung relawan PT Amartha Mikro Fintek dalam menanggulangi COVID-19

"Yang bersangkutan sudah ditegur keras dan sudah meminta maaf secara terbuka juga melalui surat yang sudah diviralkan, yang kita tahu belakangan ini," kata Donny kepada wartawan, Rabu (15/4).

Baca Juga

Jokowi Diminta Tak Cuma Tegur Stafsus Milenial Andi Taufan

Sementara, terkait desakan agar Andi Taufan mengundurkan diri, Donny menegaskan bahwa hal tersebut dikembalikan kepada Andi. Hal yang terpenting, kata dia, kesalahan yang dilakukan Andi itu tak boleh diulangi di kemudian hari.

"Kalau yang bersangkutan merasa perlu mundur ya mundur, tapi yang bisa memberhentikan ya hanya Presiden yang punya hak prerogratif. Yang bersangkutan juga sudah mengaku salah dan meminta maaf secara terbuka," kata Donny.

Andi Taufan Garuda Putra (batik biru) (Biro Pers)

Donny menyebut tidak ada sanksi yang diberikan sebab Andi Taufan telah menyadari kesalahannya dan meminta maaf secara terbuka. Menurut dia, yang terpenting Andi tidak mengulangi kesalahannya.

"Jadi kita bisa kesampingkan dan kembali berfokus, fokus pada penanganan COVID-19," ucapnya.

Andi Taufan Garuda Putra mengirim surat berkop Sekretariat Kabinet kepada seluruh camat di Indonesia. Surat tersebut beredar di media sosial dan menuai kontroversi. Isi surat itu yakni permintaan dukungan kepada seluruh camat untuk Relawan Desa Lawan COVID-19.

Program ini diinisiasi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang bekerja sama dengan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) yang merupakan perusahaan milik Andi

Baca Juga

Minim Capaian, Pengamat Pertanyakan Kinerja 100 Hari Stafsus Milenial Presiden Jokowi

Andi menjelaskan, surat tersebut bersifat pemberitahuan dan dukungan kepada program desa untuk melawan Covid-18 yang diinisiasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Taufan juga menjelaskan tidak ada maksud buruk dalam surat tersebut.

Dia mengatakan dukungan tersebut murni dari dasar kemanusiaan dan dengan biaya Amartha serta donasi masyarakat, yang akan dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Dukungan dan biaya tersebut Taufan mengklaim tidak ada campur tangan dari negara. (Knu)

#Staf Khusus
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan